Peran Guru
Guru harus bisa menjalankan Peran Guru |
Pendidik adalah orang dewasa yang bertanggung jawab memberi bimbingan atau
bantuan kepada anak didik dalam perkembangan jasmani dan rohaninya agar
mencapai kedewasaannya, mampu melaksanakan tugasnya sebagai makhluk Allah,
khalifah di permukaan bumi, sebagai makhluk sosial dan sebagai individu yang
sanggup berdiri sendiri.
Istilah lain yang lazim dipergunakan untuk pendidik ialah guru. Kedua
istilah tersebut bersesuaian artinya, bedanya ialah istilah guru seringkali
dipakai di lingkungan pendidikan formal, sedangkan pendidikan dipakai di
lingkungan formal, informal maupun non formal.
Tugas kemanusiaan salah satu segi dari tugas guru. Sisi ini tidak bisa
guru abaikan, karena guru harus terlibat dengan kehidupan di masyarakat dengan
interaksi sosial. Guru harus menanamkan nilai-nilai kemanusiaan kepada anak
didik. Dengan begitu anak didik dididik agar mempunyai sifat kesetiakawanan
sosial. Guru harus dapat menempatkan diri sebagai orang tua kedua, dengan
mengemban tugas yang dipercayakan orang tua kandung/wali anak didik dalam
jangka waktu tertentu. Untuk itu pemahaman terhadap jiwa dan watak anak didik
diperlukan agar dapat dengan mudah memahami jiwa dan watak anak didik.
Begitulah tugas guru sebagai orang tua kedua, setelah orang tua anak didik di
dalam keluarga di rumah.
Di bidang kemasyarakatan merupakan tugas guru yang juga tidak kalah
pentingnya. Pada bidang ini guru mempunyai tugas mendidik dan mengajar
masyarakat untuk menjadi warga negara Indonesia yang bermoral Pancasila. Memang
tidak dapat dipungkiri bila guru mendidik anak didik sama halnya guru
mencerdaskan bangsa Indonesia.
Bila dipahami, maka tugas guru tidak hanya sebatas dinding sekolah, tetapi
juga sebagai penghubung antara sekolah dan masyarakat. Bahkan bila dirinci
lebih jauh, tugas guru tidak hanya yang telah disebutkan. Guru dalam mendidik
anak didik bertugas untuk:
1.Menyerahkan kebudayaan kepada anak didik berupa kepandaian, kecakapan,
dan pengalaman-pengalaman.
2. Membentuk kepribadian anak yang harmonis, sesuai cita-cita
dan dasar negara kita Pancasila.
3. Menyiapkan anak menjadi warga negara yang baik sesuai
Undang-Undang Pendidikan yang merupakan Keputusan MPR No. II Tahun 1983.
4. Sebagai perantara dalam belajar. Download penelitian tindakan
sekolah sd
Di
dalam proses belajar guru hanya sebagai perantara/medium, anak harus berusaha
sendiri mendapatkan suatu pengertian/ insight, sehingga timbul perubahan dalam
pengetahuan, tingkah laku, dan sikap.
5. Guru adalah sebagai pembimbing, untuk membawa anak didik
ke arah kedewasaan, pendidik tidak maha kuasa, tidak dapat membentuk anak
menurut sekehendaknya.
6. Guru sebagai penghubung antara sekolah dan masyarakat.
Anak
nantinya akan hidup dan bekerja, serta mengabdikan diri dalam masyarakat, dengan
demikian anak harus dilatih dan dibiasakan di sekolah di bawah pengawasan guru.
7. Sebagai penegak disiplin, guru menjadi contoh dalam segala
hal, tata tertib dapat berjalan bila guru dapat menjalani lebih dahulu.
8. Guru sebagai administrator dan manajer.
Di
samping mendidik, seorang guru harus dapat mengerjakan urusan tata usaha
seperti membuat buku kas, daftar induk, rapor, daftar gaji dan sebagainya,
serta dapat mengkoordinasi segala pekerjaan di sekolah secara demokratis,
sehingga suasana pekerjaan penuh dengan rasa kekeluargaan.
9. Pekerjaan guru sebagai suatu profesi.
Orang
yang menjadi guru karena terpaksa tidak dapat bekerja dengan baik, maka harus
menyadari benar-benar pekerjaannya sebagai suatu profesi.
10. Guru sebagai perencana kurikulum.
Guru
menghadapi anak-anak setiap hari, gurulah yang paling tahu kebutuhan anak-anak
dan masyarakat sekitar, maka dalam penyusunan kurikulum, kebutuhan ini tidak
boleh ditinggalkan.
11. Guru sebagai pemimpin (guidance worker).
Guru
mempunyai kesempatan dan tanggung jawab dalam banyak situasi untuk membimbing
anak ke arah pemecahan soal, membentuk keputusan, dan menghadapkan anak-anak
pada problem.
12. Guru sebagai sponsor dalam kegiatan anak-anak.
Guru
harus turut aktif dalam segala aktifitas anak, misalnya dalam ekstrakurikuler
membentuk kelompok belajar dan sebagainya.
Dengan meneliti poin-poin tersebut, tahulah bahwa tugas guru tidak ringan.
Profesi guru harus berdasarkan panggilan jiwa, sehingga dapat menunaikan tugas
dengan baik, dan ikhlas. Guru harus mendapatkan haknya secara proporsional
dengan gaji yang patut diperjuangkan melebihi profesi¬profesi lainnya, sehingga
keinginan peningkatan kompetensi guru dan kualitas belajar anak didik bukan
hanya sebuah slogan di atas kertas.
Sudah dapat dipastikan bahwa tugas dan tanggungjawab guru tidaklah ringan.
Dalam melaksanakan tugasnya sehari-hari baik sebagai pengajar (instructional
function) maupun sebagai pendidik (educational function), ia akan selalu
menghadapi problema-problema. Misalnya saja problema dalam mengajar, secara
proses, problema tersebut akan selalu muncul pada tiga periode, yaitu periode
sebelum aktivitas mengajar (preinstructional activities), periode aktivitas mengajar
(instructional activities), dan periode setelah aktivitas mengajar
(postinstructional activities). Problema-problema yang muncul sebelum
mengajar berupa bagaimana merencanakan suatu sistem pengajaran yang baik,
antara lain bagaimana cara merumuskan tujuan pengajaran secara spesifik dan
operasional, bagaimana cara menyusun materi pelajaran, bagaimana cara
menentukan metode dan alat bantu mengajar yang relevan dengan tujuan dan materi
pelajaran, serta bagaimana cara menentukan teknik dan alat untuk mengevaluasi
keberhasilan proses belajar mengajar.
Problema-problema yang muncul saat mengajar, misalnya bagaimana
menciptakan suatu sistem pengajaran sesuai dengan yang telah direncanakan,
antara lain bagaimana mengelola kelas dengan sebaik-baiknya, bagaimana
mengatasi murid-murid yang nakal, bagaimana memotivasi belajar murid¬murid,
bagaimana menggunakan metode dan alat bantu mengajar, dan bagaimana membuka dan
menutup pelajaran yang baik. Sedangkan problema¬problema yang muncul setelah
mengajar berupa bagaimana menentukan keberhasilan pengajaran yang telah
dilakukannya, yang antara lain berupa bagaimana mengukur keberhasilan
murid-murid dalam mencapai tujuan performa pengajaran, standar apa yang akan
digunakan dalam mengukur keberhasilan murid-murid, bagaimana menganalisis hasil
pengukuran tersebut, serta bagaimana melaporkan hasil pengukuran baik kepada
murid-murid yang bersangkutan maupun pihak lain yang berhak menerima laporan
hasil pengukuran. Yang perlu ditekankan di sini adalah bagaimana secara
mandiri, kreatif, inovatif agar setiap guru dapat meningkatkan kinerjanya tanpa
harus tergantung kepada pimpinan atau pemerintah.
Peran Guru dan Tugas guru sebagai suatu profesi menuntut kepada guru untuk mengembangkan
profesionalitas diri sesuai perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Mendidik, mengajar, dan melatih anak didik adalah tugas guru sebagai suatu
profesi. Tugas guru sebagai pendidik berarti meneruskan dan mengembangkan
nilai-nilai hidup kepada anak didik. Tugas guru sebagai pengajar berarti
meneruskan dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi kepada anak didik.
Tugas guru sebagai pelatih berarti mengembangkan keterampilan dan menerapkannya
dalam kehidupan demi masa depan anak didik.
Untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab tersebut seorang guru harus
memiliki moral kerja yang tinggi. Seorang guru dituntut memiliki kedisiplinan
yang tinggi, ia harus datang tepat pada waktunya untuk mengajar dan pulang
tepat pada waktunya pula, tidak boleh menyia-nyiakan waktu mengajarnya dengan
kegiatan-kegiatan lain yang tidak relevan dengan tugas mengajarnya. Sebagai
seorang guru, ia harus mampu mengajar dengan tenang sehingga dapat menyampaikan
materi pelajaran secara sistematis dan mudah dipahami oleh semua murid, ia
harus mengajar dengan penuh antusias, kegembiraan, dan penuh gairah, sebab yang
demikian ini akan menimbulkan daya tarik tersendiri bagi murid-muridnya.
Selanjutnya, apabila murid-murid merasa tertarik pada penampilan guru
dalam mengajar, biasanya murid-murid tersebut tidak akan mudah merasa bosan
dalam menerima pelajaran. Di samping itu, seorang guru harus suka bekerja sama
dengan kepala sekolah, guru-guru lainnya, dan staf sekolah lainnya. Akhirnya,
seorang guru harus memiliki daya kreativitas dan inisiatif yang tinggi untuk
memperbaiki kegiatan-kegiatan kependidikan. Perkembangan ilmu pengetahuan dan
teknologi memberikan dampak tersendiri bagi penyelenggaraan pendidikan. Kini
banyak dilakukan penelitian-penelitian di bidang pendidikan sehingga banyak
pula teori-teori baru di bidang pendidikan, seperti teori psikologi anak,
teori-teori baru metode mengajar, teori-teori baru motivasi belajar murid,
teori-teori baru penciptaan situasi belajar mengajar, yang kesemuanya ini
menuntut adanya inisiatif dan keberanian guru untuk melakukan
perubahan-perubahan terhadap penyelenggaraan pendidikan berdasarkan teori-teori baru yang telah
dikemukakan melalui penelitian-penelitian sebelumnya.
Guru adalah figur seorang pemimpin. Guru adalah sosok arsitektur yang
dapat membentuk jiwa dan watak anak didik. Guru mempunyai kekuasaan untuk
membentuk dan membangun kepribadian anak didik menjadi seorang yang berguna
bagi agama, nusa, dan bangsa. Guru bertugas mempersiapkan manusia susila yang
cakap yang dapat diharapkan membangun dirinya dan membangun bangsa dan negara.
Jabatan guru memiliki banyak tugas, baik yang terikat oleh dinas maupun di luar
dinas dalam bentuk pengabdian. Tugas guru tidak hanya sebagai suatu profesi,
tetapi juga sebagai suatu tugas kemanusiaan dan kemasyarakatan.
Baca :