Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Linearitas Ijazah Pendaftaran P3K 2021 berisi Kualifikasi Akademik dan Sertifikat Pendidik dalam Pendaftaran Pengadaan Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Tahun 2021

Mariyadi.com. Menjelang pendaftara PPPK 2021 tentu kita ingin tahu informasi terkait linearitas ijazah yang bisa mendaftar P3K 2021. Berikut ini adalah daftar Linearitas Ijazah P3K 2021 atau berisi Kualifikasi Akademik dan Sertifikat Pendidik dalam Pendaftaran Pengadaan Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Tahun 2021 sesuai dengan surat edaran Dirjen GTK Kemdikbud nomor 1460/B.B1/GT.02.01/2021 yang disampaikan kepada seluruh Gubernur dab Bupati/ Walikota se Indonesia.
www.mariyadi.com
Linearitas Ijazah Pendaftaran P3K 2021 berisi Kualifikasi Akademik dan Sertifikat Pendidik dalam Pendaftaran Pengadaan Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Tahun 2021


Dalam rangka pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K 2021) disampaikan hal berikut:
1. Calon Guru PPPK berasal dari:
  • Guru dalam jabatan atau
  • Lulusan Pendidikan Profesi Guru yang belum menjadi guru
2. Calon Guru PPPK harus memiliki kualifikasi akademik Sarjana (S-I) / Diploma 4 (D4) dan atau sertifikat pendidik.
3. Calon guru PPPK mendaftar sesuai dengan sertifikat pendidiknya.
4. Apabila Calon Guru PPPK tidak memiliki sertifikat pendidik maka mendaftar sesuai dengan kualifikasi akademiknya.
5. Daftar kualifikasi akademik dan sertifikat pendidik untuk mengisi bidang tugas /mata pelajaran yang akan diampu oleh PPPK tercantum dalam lampiran surat edaran direktur jendral dibawah ini.

Untuk download Lampiran Surat Edaran Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Tentang Kualifikasi Akademik Dan Sertifikat Pendidik dalam Pendaftaran Pengadaan Guru Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Tahun 2021 Nomor: 1460/B.B1/GT.02.01/2021 Tanggal : 15 Maret 2021 silakan unduh melalui tautan dibawah ini: