Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Bupati Ngawi Memerintahkan Sekolah di Kabupaten Ngawi Libur untuk Mencegah Penyebaran Virus Corona #COVID19





Seperti anjuran dari Presiden Republik Indonesia Bapak Joko Widodo pada hari Minggu, 15 Maret 2020 di Istana Negara untuk lebih mengutamakan kesehatan diatas segalanya yang menginstruksikan untuk belajar dirumah, beribadah dirumah dan bekerja dirumah seperti yang dilakukan oleh daerah-daerah lain seperti, “Tangkal Sebaran Corona, Mulai Besok Sekolah di Aceh Libur 2 Pekan, Corona Mewabah, Gubernur Ganjar Liburkan Sekolah se-Jateng, Cegah Penyebaran Virus Corona: Sekolah di Kabupaten Kediri Libur,  UTS dan Try Out Ditunda” maka Pemerintah Kabupaten Ngawi melalui Bupati Ngawi Ir. H. Budi Sulistyono menginstruksikan untuk meliburkan seluruh lembaga pendidikan di Kabupaten Ngawi mulai dari tingkat TK/RA, SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA/SMK mulai hari ini tanggal 16 maret 2019 hingga dua pecan kedepan atau selama 14 hari. Virus yang pertama kali ditemukan di Kota Wuhan China ini telah mencuri perhatian dunia.
 
Bupati Ngawi Memerintahkan Sekolah di Kabupaten Ngawi Libur untuk Mencegah Penyebaran Virus Corona #COVID19
Bupati Ngawi Memerintahkan Sekolah di Kabupaten Ngawi Libur untuk Mencegah Penyebaran Virus Corona #COVID19 (Foto: Bupati Ngawi Ir. H. Budi Sulistyono)
Pengumuman terkait pidato Bupati Ngawi Ir. H. Budi Sulistyono atau yang lebih akrab disapa Mbah Kung atau Kanang ini diterima admin sebagai salah satu pendidik di tingkat dasar di Kabupaten Ngawi pada pukul 04.00 hari ini melalui pesan suara pada aplikasi WhatsApp secara berantai dan selanjutnya penulis menyebarluaskan informasi tersebut melalui Channel YouTube Calon Guru (Kanjeng Mariyadi Ngawi) untuk memberitahukan informasi penting terkait Ngawi siaga COVID-19 ini. Dengan adanya instruksi yang berjudul Bupati Ngawi Memerintahkan Sekolah di Kabupaten Ngawi Libur untuk Mencegah Penyebaran Virus Corona #COVID19 ini banyak sekali agenda pendidikan di Kabuypaten Ngawi yang secara terpaksa harus ditunda. Penundaan tersebut senada dengan himbauan dari pemerintah yang memerintahkan untuk mengedepankan kepentingan kesehatan diatas kepentingan apapun. Seperti yang diketahui bahwa sebenarnya mulai hari ini tanggal 16 Maret 2019 hingga sepekan kedepan seluruh SD baik negeri maupun swasta se-Kabupaten Ngawi dijadwalkan untuk penyelenggaraan Try Out USP-BK atau Uji Coba Ujian Sekolah Berbasis Komputer melalui CBT. Sementara untuk jenjang SDM/MTs dijadwalkan untuk pelaksanaan Ujian Tengah Semester (UTS) atau Penilaian Tengah Semester (PTS) untuk semester genap.

Baca 


Sebelumnya Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sudah memberikan Anjuran terkait wabah virus corona yang sudah disampaikan ileh berbagai situs berita online berisi Ringkasan kondisi wabah virus corona dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) serta Tanya jawab tentang wabah virus corona. Sebenarnya libur karena wabah virus corona atau virus Covid 19 ini tidak sejalan dengan jadwal libur sekolah 2019, jadwal libur sekolah 2019 jawa timur, libur sekolah 2019/2020, libur sekolah 2020, libur kenaikan kelas 2019, libur awal puasa pada kalender pendidikan 2019/2020 maupun libur sekolah 2018/2019. Namun libur sekolah ini dinilai sangat urgent untuk dilakukan oleh daerah-daerah di Indonesia untuk menangkal dan memutus mata rantai penyebaran wabah virus Corona.

Selanjutnya apa yang harus dilakukan oleh anak-anak dirumah terkait Bupati Ngawi Memerintahkan Sekolah di Kabupaten Ngawi Libur untuk Mencegah Penyebaran Virus Corona #COVID19? Pada kesempatan ini saya pribadi sebagai penulis turut serta untuk memberikan pemahaman terkait libur 14 hari secara nasional ini sebagai berikut;




Bapak dan ibu semua, saya yakin bahwa sebenarnya anak-anak senang libur sekolah 14 hari, sayangnya banyak orang tidak memahami. Mengapa 14 hari dan untuk apa, maklum himbauan itu tanpa disertai penjelasan yg memadai dari pihak yang ahli dalam bidangnya. Namun 14 hari itu sangat penting dan harus disertai tindakan kepatuhan, 14 hari itu mampu menghentikan laju penularan Covid-19 dan 14 hari itu mampu menyelamatkan ribuan orang.

Mengapa demikian?
Penjelasannya adalah sebagai berikut:
1.    Ketika seseorang kontak dgn apapun yg bisa menginfeksinya dgn Covid-19, maka harus ditunggu 14 hari minimal, jika tidak terjadi apa-apa, maka orang itu aman.
2.   Libur 14 hari untuk memotong rantai penularan, ini baru akan berhasil jika semua orang tetap tinggal di rumah masing2 selama 14 hari itu, kenapa?

Sebagai contohnya, seorang anak mulai libur tgl 16 Maret selama 14 hari, dia akan masuk sekolah lagi pada hari ke-15. Ternyata anak ini dan keluarganya menggunakan waktu libur itu untuk jalan-jalan, mengunjungi kumpulan orang, atau ketempat saudara, ke mall dan lain sebagainya, seandainya dia jalan-jalan di hari ke 10 dan terlular Covid-19 di tempat yg ia kunjungi, mungkin pada hari ke 14/15 belum ada tanda-tanda dia sakit, tetapi dia sudah membawa Covid-19 di tubuhnya dan berpotensi menularkan, andai dia masuk sekolah pada hari ke 15 dan seterusnya maka 14 hari libur sekolahnya itu, tidak ada gunanya, penularan terjadi juga di sekolah, efek domino akan berlangsung, rantai penularan tidak terputus.

Untuk itu, semua orang harus bekerjasama, semua warga Indonesia harus membantu, warga harus kompak, yaitu patuh untuk tidak kemana-mana dalam 14 hari itu kecuali untuk hal yang sangat perlu.
Waktu 14 hari itu, berguna untuk saling pantau, jika ada orang yg menunjukkan gejala2 menderita serangan Covid-19, bisa segera ditangani dan penularan stop hanya pada dia, karena dia tidak kontak dgn orang lain dalam 14 hari itu.

Jadi, mari kita mengisolasi diri, untuk diri sendiri dan orang lain,  mungkin pula dalam skala besar untuk umat manusia

Mohon jelaskan kepada orang2 lain, supaya semua patuh dan pemerintah terbantu untuk stop penularan Covid-19, jika tidak, maka 14 hari libur itu percuma, 14 tahun pun tak bisa stop penularan.





Semoga kondisi dunia segera pulih dan kita semua terhindar dan selamat dari wabah virus Covid-19 atau Virus Corona yang mematikan ini. Tolong ini dipahami, kenapa kok 14 hari.

Selanjutnya apa yang kita lakukan selama 14 hari?
1.    Selama 14 hari anak anak harus selalu dipantau, nggak boleh berpergian keluar rumah, bisa digunakan untuk belajar.
2.   Nggak boleh bepergian/keluar rumah bertujuan agar tidak tertular dari orang lain
3.   Apabila ada anak yang mengalami gejala flu disertai demam/panas, segera diperiksakan ke Dokter/ Puskesmas terdekat
4.   Jaga pola hidup sehat Dengan makan makanan bergizi dan olahraga teratur, sering cuci tangan pakai sabun

Demikian informasi terkait Bupati Ngawi Memerintahkan Sekolah di Kabupaten Ngawi Libur untuk Mencegah Penyebaran Virus Corona #COVID19. Silakan anda bagikan atau share informasi terkait Bupati Ngawi Memerintahkan Sekolah di Kabupaten Ngawi Libur untuk Mencegah Penyebaran Virus Corona #COVID19 ini ke orang-orang tercinta.

Tonton Pidato Bupati Ngawi Terkait Ngawi Siaga Corona di Youtube