Himbauan Dinas Pendidikan Kabupaten Ngawi untuk Melaksanakan Kegiatan Sehari Belajar Diluar Kelas
Himbauan Dinas Pendidikan Kabupaten Ngawi untuk Melaksanakan Kegiatan Sehari Belajar Diluar Kelas. Dikutip dari surat edaran Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Ngawi Nomor 420/53 04. Y404.101/2019 yang dikeluarkan di Ngawi tanggal 30 Oktober 2019 Perihal Pelaksanakan Sehari Belajar diluar kelas yang ditujukan kepada Kepala PAUD, TK, Kepala SD Negeri/ swasta dan Kepala SMP Negeri/swasta maka sepertinya untuk memperingati Hari Anak International dan untuk mengembangkan Sekolah Ramah Anak (SRA) pada tahun ini akan dilaksanakan Kegiatan Sehari Belajar Diluar Kelas secara serentak.
Himbauan Dinas Pendidikan Kabupaten Ngawi
Adapun isi dari Himbauan Dinas Pendidikan Kabupaten Ngawi untuk Melaksanakan Kegiatan Sehari Belajar Diluar Kelas tersebut adalah sebagai berikut:
Menindaklanjuti surat dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI (KPP-PA RI) Nomor:B-1169 /KPP-PA/D.IV.4/PA.02/10/2019 Perihal tersebut diatas (surat terlampir). Disampaikan bahwa dalam rangka memperingati Hari Anak International dan untuk mengembangkan Sekolah Ramah Anak (SRA), maka akan dilaksanakan kegiatan “Sehari Belajar Diluar Kelas” yang akan dilaksanakan secara serentak diseluruh Indonesia.
Sehubungan dengan hal tersebut, agar Saudara segera melakukan Pendftaran pada website pentas anak.kemenpppa.go.id. mulai tanggal 7 Oktober s.d 1 Nopember 2019. Kegiatan Sehari Belajar Diluar Kelas akan dilaksanakan pada:
Hari : Kamis
Tanggal : 07 Nopember 2019
Waktu : 07.00-10.00 WIB
Tempat : Satuan pendidikan masing-masing
Catatan:
1. Jadwal pelaksanakan belajar terlampir
2. Mekanisme pendaftaran terlampir
3. “VIDEO” pelaksanaan Kegiatan Sehari Belajar Diluar Kelas dapat di unggah /upload melalui aplikasi “Pentas Anak” Aplikasi dapat di unduh melalui Playstore di android Mulai tanggal 5 nopember 2019
Jadwal Pelaksanaan Belajar Sehari di Luar Kelas
1. 07.00 Menyambut siswa dengan 3S (Senyum, Salam, Sapa) ——
2. 07.00 - 07.10 Menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya (3 sta nza)
3. 07.10 - 07.15 Cuci tangan sebelum makan
4. 07.15 - 07.17 Berdoa bersama sebelum makan
5. 07.17 - 07.47 Sarapan sehat bersama yang disiapkan oleh orang tua
6. 07.47 -07.49 Berdoa bersama setelah makan
7. 07.49-07.53 Cuci tangan setelah makan
8. 07.53 -08.13 Memeriksa lingkungan, menyingkirkan tanaman, barang atau hal-hal yang membahayakan siswa
9. 08.13-08.23 Mematikan lampu, peralatan listrik yang tidak diperlukan dan mematikan kran air yang terbuka
10. 08.23-08.38 Membaca buku di luar kelas
11. 08.38-08.48 Simulasi evakuasi bencana dalam lagu dan gerak
12. 08.48-08.33 Senam Germas
13. 08.53-09.38 Permainan tradisional
14. 09.38-09.45 Tepuk Hak Anak dan Yel-Yel Sekolah Ramah Anak
15. 09.45-09.50 Deklarasi Sekolah Ramah Anak
16. 09.50-09.55 Pelantikan Tim Sekolah Ramah Anak
17. 09.55 -10.00 Penutupan dengan menyanyikan lagu “Maju Tak Gentar”
Mekanisme Pendaftaran
Pendaftaran mulai tanggal 7 Oktober sampai dengan 1 November 2019
TAHAP1
Untuk pendaftaran kegiatan Sehari Belajar di Luar Kelas ini, satuan pendidikan bisa langsung mengakses secara online laman web pentas-anak.kemenpppa.go.id dan akan muncul tampilan awal seperti pada gambar berikut, lalu pilih menu 'DAFTAR KEGIATAN SEHARI BELAJAR DILUAR KELAS'
TAHAP 2
Setelah itu akan muncul form dengan beberapa kolom isian seperti pada gambar yang harus diisi dengan lengkap.
TAHAP 3
Untuk pendaftaran, setiap satuan pendidikan harap mengunggah atau meng-upload nama seluruh siswa yang ada di satuan pendidikan beserta dengan tanda tangan orang tua sebagai tanda persetujuan orang tua untuk melaksanakan kegiatan “Sehari Belajar di Luar Kelas”. Berikut contoh form persetujuan orang tua:
Form ini di print, lalu diisi dengan nama siswa dan tanda tangan orang tua lalu di Scan dalam format jpg/png dan di Upload di menu “Upload File Persetujuan” danlalutekan tombol “Daftar”.
Setelah itu, satuan pendidikan harus mengunggah atau meng-upload video kegiatan ”Sehari Belajar di Luar Kelas” tersebut ke Youtube dan meng Copy - Paste link Youtube ke aplikasi “Pentas Anak”. Satuan pendidikan harus mengunduh atau men-download aplikasi terlebih dahulu di Google Play Store dengan keyword pencarian “Pentas Anak”, setelah itu masuk ke menu “Kegiatan” kemudian pilih menu “Sehari Belajar di Luar Kelas”.
Setelah itu satuan pendidikan harus meng Copy - Paste link Youtube ke menu “Upload Video Kegiatan”. Apabila satuan pendidikan sudah melakukan proses upload video kegiatan, maka video tersebutakan masuk di menu “Penilaian Video”dan semua proses selesai.
Sebagai informasi, Aplikasi Pentas Anak dapat diunduh/ download melalvi Google Play Store di Android mulai tanggal 5 November 2019.
Untuk download surat Himbauan Dinas Pendidikan Kabupaten Ngawi untuk Melaksanakan Kegiatan Sehari Belajar Diluar Kelas silakan klik Download Surat Himbauan Dinas Pendidikan Kabupaten Ngawi untuk Melaksanakan Kegiatan Sehari Belajar Diluar Kelas
Artikel Menarik Lainnya