Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Tujuan Upacara Bendera Menurut Permendikbud Nomor 28 Tahun 2018 Pasal 3





Tujuan Upacara Bendera Menurut Permendikbud Nomor 28 Tahun 2018 Pasal 3. Pada setiap hari senin diselenggarakan upacara bendera yang diselenggarakan  di lingkungan sekolah baik tingkat SD, SMP maupun SMA. Upacara bendera yang dilaksanakan setiap hari senin tersebut memiliki tujuan yang sangat baik diterapkan pada para siswa sekolah. Pada kesempatan ini marilah kita mempelajari dan memahami tentang tujuan upacara bendera menurut Permendikbud nomor 28 Tahun 2018 khususnya pada Pasal 3.
 
Tujuan Upacara Bendera Menurut Permendikbud Nomor 28 Tahun 2018 Pasal 3
Tujuan Upacara Bendera Menurut Permendikbud Nomor 28 Tahun 2018 Pasal 3
Menurut Permendikbud Nomor 28 Tahun 2018 pada pasal 3 dipaparkan tujuan upacara bendera di sekolah. Sebagaimana tertuang dalam permendikbud, terdapat 6 tujuan diselenggarakannya upacara bendera di sekolah yaitu sebagai berikut:




1.Memperkuat Persatuan Dan Kesatuan Bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia
Tujuan pertama upacara bendera di sekolah adalah memperkuat rasa persatuan dan kesatuan. Melalui upacara bendera diperkuat rasa persatuan dan kesatuan bangsa dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Hal tersebut tercermin pada keharusan terhadap para peserta dan petugas upacara yang harus disiplin dan berbaris dengan tertib dan teratur pada formasi tertentu.

2.Membiasakan Bersikap Tertib Dan Disiplin
Agar upacara berjalan khidmat dan lancar, maka pejabat upacara, pelaksana dan peserta upacara harus bersikap tertib dan disiplin.Dalam hal ini adalah seluruh rangkaian upacara bendera sesuai dengan tata tertib upacara bendera. Sikap tertib dan disiplin dalam upacara bendera akan menumbuhkan karakter tertib dan disiplin siswa dalam belajar maupun disiplin guru dalam mengajar.

3.Meningkatkan Kemampuan Memimpin
Kemampuan memimpin yang hendak dicapai melalui upacara bendera terlihat saat pemimpin upacara, pengatur dan pemandu acara serta dirigen (pemimpin lagu) dalam menjalankan tugasnya.

4.Membiasakan Kekompakan Dan Kerja Sama
Kegiatan inti upacara bendera adalah pengibaran bendera merah putih. Tugas ini dilaksanakan oleh kelompok pengibar bendera. Mulai pada posisi awal saat memulai proses pengibaran bendera sampai naiknya bendera ke tiang. Kelompok pengibar pendera telah menunjukkan sikap kompak dan serentak sejak awal sampai naiknya bendera. Kelompok ini nampak menunjukkan harmonisasi dalam kelompok dimana gerakan kaki, tangan terlihat senada dan seirama sehingga indah dipandang mata. Kekompakan dan kerja sama perlu dilatih sebagaimana halnya kelompok pengibar bendera melakukan latihan sebelum tampil melaksanakan tugas dalam uapacara bendera.

5.Menumbuhkan Rasa Tanggung Jawab
Petugas upacara bendera di sekolah agar dapat melaksanakan tugas dengan baik. Ada nilai keberanian disertai rasa tanggung jawab yang tercermin pada tugas masing-masing petugas upacara.

6.Mempertebal Semangat Kebangsaan Dan Cinta Tanah Air
Dalam upacara bendera terdapat prosesi untuk menumbuhkan semangat kebangsaan dan cinta tanah air? Sebagai contoh adalah pada saat mengheningkan cipta yang dipimpin oleh pembina upacara dan diiringi dengan lagu wajib nasional oleh kelompok paduan suara. Pembina upacara mengingatkan peserta upacara untuk mengingat dan mengenang jasa para pahlawan yang telah gugur demi merebut dan mempertahankan kemerdekaan. Semangat perjuangan para pahlawan yang telah gugur perlu dipetik oleh peserta upacara untuk mengisi kemerdekaan sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing. Semoga ulasan sederhana ini bermanfaat untuk semua.


Demikianlah tujuan upacara bendera menurut permendikbud nomor 28 tahun 2018 Pasal 3. Mari kita melaksanakan upacara dengan khidmad supaya tujuan upacara bendera menurut permendikbud nomor 28 tahun 2018 Pasal 3 tersebut dapat tercapai sehingga tercipta generasi penerus bangsa yang handal.