Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Rekrutmen PPPK/P3K Tahap I untuk Eks Tenaga Honorer K2 Segera Diumumkan Besuk

Rekrutmen PPPK/P3K Cek di Website sscn.bkn.go.id, Jumat, 8 Februari 2019 Besok Jam 16.00
Dapat diinformasikan bahwa BKN akhirnya merilis kepastian terkait penerimaan PPPK/P3K 2019. Mulai Jumat 8 Februari 2019 besok di Website sscn.bkn.go.id.



Teka-teki terkait pengumuman penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK/P3K) tahap I, akhirnya mendapat titik terang.

BKN akhirnya merilis kepastian terkait penerimaan PPPK/P3K 2019. Mulai Jumat 8 Februari 2019 besok di Website sscn.bkn.go.id.
TRIBUNNEWS.COM - Teka-teki terkait pengumuman penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK/P3K) tahap I, akhirnya mendapat titik terang.

Di antaranya mereka yang menjabat sebagai guru eks Tenaga Honorer Kategori 2 (THK2); tenaga kesehatan eks THK2, penyuluh pertanian, dan dosen perguruan tinggi negeri (PTN) baru.

Mereka diminta untuk mengecek website https://sscn.bkn.go.id/, Jumat (8/2/2019) besok, tepat pukul 16.00.
"#SobatBKN, jadilah bagian dari ASN yang mengabdi dan memberikan kontribusi terbaik bagi Bangsa. Tunggu kejutan selanjutnya dari kami!" , tulis akun @BKN.go.id.

Dalam video yang disematkan, meminta beberapa pihak untuk bersiap menjadi aparatur sipil negara (ASN).
Di antaranya mereka yang menjabat sebagai guru eks Tenaga Honorer Kategori 2 (THK2); tenaga kesehatan eks THK2, penyuluh pertanian, dan dosen perguruan tinggi negeri (PTN) baru.
Mereka diminta untuk mengecek website https://sscn.bkn.go.id/, Jumat (8/2/2019) besok, tepat pukul 16.00.
"#SobatBKN, jadilah bagian dari ASN yang mengabdi dan memberikan kontribusi terbaik bagi Bangsa. Tunggu kejutan selanjutnya dari kami!" tulis akun @BKNgoid.

Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Syafruddin menyampaikan, pendaftaran PPPK/P3K segera dibuka.


Menteri Syafruddin bilang, pemerintah akan memulai proses penerimaan PPPK/P3K pada 8 Februari 2019. Pada tahap awal penerimaan PPPK diarahkan untuk menyerap tenaga honorer pada tiga bidang, yaitu pertanian, pendidikan, dan kesehatan.

Sementara itu menurut Kompas.com, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Syafruddin, memastikan jika penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) khusus untuk eks Tenaga Honorer Kategori 2 (THK2) akan dilakukan pada Jumat (8/2/2019).
Pada rekrutmen PPPK tahun 2019 ditawarkan sebanyak 150.000 formasi. "Besok sudah buka pendaftaran. Formasinya P3K 150 ribu," kata Syafruddin di Kantor Wapres, Jalan Merdeka Utara, Kamis (7/2/2019).

Dia menjelaskan formasi yang disediakan pada rekrutmen kali ini, yaitu guru honorer, tenaga kesehatan, tenaga penyuluhan pertanian serta tenaga-tenaga fungsi teknis.
"Umumnya mereka karena umur, UU, aturan, tidak bisa ikut rekrutmen CPNS umumnya. Karena P3K tidak membatasi umur, sehingga ruangnya di situ," ungkap dia.
Dia juga menjelaskan pemerintah akan mengumumkan hasilnya pada 23 Februari. Keputusan tersebut terdapat pada UU.

Pada penyelenggaraan seleksi ini, Kementerian PANRB akan menggunakan sarana BKN. "Dan sebagian dimiliki Dikbud. Bulan Maret, Dikbud sudah mempersiapkan untuk Ujian Nasional, jadi kita pakai bulan ini alatnya," kata Syafruddin.
Sebelumnya Syafruddin menegaskan guru menjadi prioritas karena cukup banyak tenaga guru honorer yang tidak bisa mengikuti tes calon pegawai negeri sipil (CPNS) lantaran terkendala usia.

"Tetap guru. Guru honorer. Karena guru honorer itu banyak yang tidak bisa ikut CPNS karena umurnya sudah lewat. Kalau PPPK tidak mensyaratkan umur," tegas dia.
Dia pun optimistis bahwa proses pelaksanaan tes penerimaan PPPK akan berjalan lebih lancar. Sebab, jumlah pesertanya tidak sebanyak tes CPNS.
"Tidak serumit CPNS kalau PPPK ini. Karena jumlahnya juga tidak begitu banyak. Kalau CPNS kan sampai 230 ribuan. Kalau ini sekitar 75.000," tandasnya.

Sumber: Merdeka.com
Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK/P3K) Tahap I akan segera diumumkan. Namun banyaknya peminat PPPK, justru disalahgunakan oknum yang tidak bertanggung jawab.

Oknum yang tak bertanggung jawab itu menyebarkan informasi palsu terkait penerimaan PPPK, seperti iming-iming kelulusan dan sebagainya yang akhirnya membuat masyarakat resah.