Pengertian Guru Profesional | Kanjeng Mariyadi Ngawi I https://mariyadhies.blogspot.com
Pernah, Penulis mendapat pertanyaan tentang topik yang akan saya sampaikan ini:
Analisa komponen
kompetensi profesi guru pada proses belajar mengajar erat kaitannya dalam
pembelajaran sehari hari di daerah saya (Kecamatan Karanganyar, Kabupaten
Ngawi).
Guru profesional adalah guru yang memiliki kemampuan mengorganisasikan
lingkungan belajar yang produktif. Kata “profesi” secara terminologi diartikan
suatu pekerjaan yang mempersyaratkan pendidikan tinggi bagi pelakunya dengan
titik tekan pada pekerjaan mental, bukan pekerjaan manual. Kamampuan mental
yang dimaksudkan di sini adalah ada persyaratan pengetahuan teoritis sebagai
instrumen untuk melakukan perbuatan praktis.
Profesionalisme berasal dari kata bahasa Inggris professionalism yang
secara leksikal berarti sifat profesional. Profesionalisasi merupakan proses
peningkatan kualifikasi atau kemampuan para anggota penyandang suatu profesi
untuk mencapai kriteria standar ideal dari penampilan atau perbuatan yang
diinginkan oleh profesinya itu. Profesionalisasi mengandung makna dua dimensi
utama, yaitu peningkatan status dan peningkatan kemampuan praktis. Peningkatan
status dan peningkatan kemampuan praktis ini harus sejalan dengan tuntutan
tugas yang diemban sebagai guru.
Kompetensi Guru dan Upaya Peningkatannya
Salah satu faktor yang mempengaruhi kompetensi guru adalah penelitian
tindakan kelas. Oleh karena itu jika penelitian tindakan kelas dilaksanakan
secara sadar dan sistematik yang dilakukan di kelas akan meningkatkan
kompetensinya, namun tentunya tidak semua kompetensi dapat ditingkatkan
tetapi hanya subkompetensi tertentu saja seperti kompetensi:
(1) memahami gaya
belajar dan kesulitan belajar peserta didik,
(2) menguasai teori dan prinsip
belajar serta pembelajaran yang mendidik,
(3) mengembangkan kurikulum yang
mendorong keterlibatan peserta didik dalam pembelajaran
(4) merancang
pembelajaran yang mendidik,
(5) melaksanakan pembelajaran yang mendidik,
(6)
mengevaluasi proses dan hasil pembelajaran,
(7) mengevaluasi kinerja sendiri,
(8) mengembangkan diri secara berkelanjutan,
(9) menguasai substansi bidang
studi dan metodologi keilmuannya,
(10) menguasai struktur dan materi
kurikulum bidang studi,
(11) menguasai dan memanfaatkan teknologi informasi dan
komunikasi dalam pembelajaran,
(12) mengorganisasikan materi kurikulum bidang
studi,
(13) meningkatkan kualitas pembelajaran melalui penelitian
tindakan kelas.
Analisa Penulis dan Rekomendasinya
Menurut analisa saya, guru-guru SD di daerah Kecamatan Karanganyar,
Kabupaten Ngawi sudah bisa memahami gaya belajar dan kesulitan belajar peserta
didik, menguasai teori dan prinsip belajar serta pembelajaran yang mendidik,
mengembangkan kurikulum yang mendorong keterlibatan peserta didik dalam
pembelajaran, merancang pembelajaran yang mendidik, melaksanakan pembelajaran
yang mendidik, mengevaluasi proses dan hasil pembelajaran, mengevaluasi kinerja
sendiri, mengembangkan diri secara berkelanjutan, menguasai substansi bidang
studi dan metodologi keilmuannya, menguasai struktur dan materi kurikulum
bidang studi, namun belum bisa secara maksimal menguasai dan memanfaatkan
teknologi informasi dan komunikasi dalam pembelajaran, mengorganisasikan materi
kurikulum bidang studi, dan meningkatkan kualitas pembelajaran melalui
penelitian tindakan kelas dikarenakan para Guru SD di daerah saya rata-rata
sudah berusia tua dan mempunyai minat yang kurang antusias dalam pemanfaatan
ilmu pengetahuan dan teknologi khususnya penggunaan media pembelajaran dan
Teknologi Informasi (IT).