Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Pengertian Guru Profesional | Kanjeng Mariyadi Ngawi I https://mariyadhies.blogspot.com




Pernah, Penulis mendapat pertanyaan tentang topik yang akan saya sampaikan ini:

Analisa komponen kompetensi profesi guru pada proses belajar mengajar erat kaitannya dalam pembelajaran sehari hari di daerah saya (Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Ngawi).

Pengertian Guru Profesional
Guru profesional adalah guru yang memiliki kemampuan mengorganisasikan lingkungan belajar yang produktif. Kata “profesi” secara terminologi diartikan suatu pekerjaan yang mempersyarat­kan pendidikan tinggi bagi pelakunya dengan titik tekan pada pekerjaan mental, bukan pekerjaan manual. Kamampuan mental yang dimaksudkan di sini adalah ada persyaratan pengetahuan teoritis sebagai instrumen untuk melakukan perbuatan praktis.

Profesionalisme berasal dari kata bahasa Inggris professionalism yang secara leksikal berarti sifat profesional. Profesionalisasi merupakan proses peningkatan kualifikasi atau kemampuan para anggota penyandang suatu profesi untuk mencapai kriteria standar ideal dari penampilan atau perbuatan yang diinginkan oleh profesinya itu. Profesionalisasi mengandung makna dua dimensi utama, yaitu peningkatan status dan peningkatan kemampuan praktis. Peningkatan status dan peningkatan kemampuan praktis ini harus sejalan dengan tuntutan tugas yang diemban sebagai guru.

Kompetensi Guru dan Upaya Peningkatannya
Salah satu faktor yang mempengaruhi kompetensi guru adalah penelitian tindakan kelas. Oleh karena itu jika penelitian tindakan kelas dilaksanakan secara sadar dan sistematik yang dilakukan di kelas akan meningkatkan kompetensinya, namun tentunya tidak semua  kompetensi dapat ditingkatkan tetapi hanya subkompetensi tertentu saja seperti kompetensi: 
(1) memahami gaya belajar dan kesulitan belajar peserta didik, 
(2) menguasai teori dan prinsip belajar serta pembelajaran yang mendidik, 
(3) mengembangkan kurikulum yang mendorong keterlibatan peserta didik dalam pembelajaran
(4) merancang pembelajaran yang mendidik, 
(5) melaksanakan pembelajaran yang mendidik, 
(6) mengevaluasi proses dan hasil pembelajaran, 
(7) mengevaluasi kinerja sendiri, 
(8) mengembangkan diri secara berkelanjutan, 
(9) menguasai substansi bidang studi dan metodologi keilmuannya, 
(10) menguasai struktur  dan materi kurikulum bidang studi, 
(11) menguasai dan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi dalam pembelajaran, 
(12) mengorganisasikan materi kurikulum bidang studi, 
(13)   meningkatkan kualitas pembelajaran melalui penelitian tindakan kelas.

Analisa Penulis dan Rekomendasinya

Menurut analisa saya, guru-guru SD di daerah Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Ngawi sudah bisa memahami gaya belajar dan kesulitan belajar peserta didik, menguasai teori dan prinsip belajar serta pembelajaran yang mendidik, mengembangkan kurikulum yang mendorong keterlibatan peserta didik dalam pembelajaran, merancang pembelajaran yang mendidik, melaksanakan pembelajaran yang mendidik, mengevaluasi proses dan hasil pembelajaran, mengevaluasi kinerja sendiri, mengembangkan diri secara berkelanjutan, menguasai substansi bidang studi dan metodologi keilmuannya, menguasai struktur  dan materi kurikulum bidang studi, namun belum bisa secara maksimal menguasai dan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi dalam pembelajaran, mengorganisasikan materi kurikulum bidang studi, dan  meningkatkan kualitas pembelajaran melalui penelitian tindakan kelas dikarenakan para Guru SD di daerah saya rata-rata sudah berusia tua dan mempunyai minat yang kurang antusias dalam pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi khususnya penggunaan media pembelajaran dan Teknologi Informasi (IT).