Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

RESUME: ETIKA DAN POLITIK PENDIDIKAN (Tugas Mata Kuliah ETIKA DAN POLITIK PENDIDIKAN)

RESUME
ETIKA DAN POLITIK PENDIDIKAN
 Disusun Guna Memenuhi Tugas Mata Kuliah ETIKA DAN POLITIK PENDIDIKAN
Dosen Pengampu : Dr.H.Mardjoko Idris, M.Ag
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEh-PqDHGxz4l7B1HHRluJ_v8BnZnGRrvdbI1uMz-EpxdyszrgZcVBrJWtSzYy8eyc9pguE1lF3KrEaIqjrIHOStf8mmnZpuCW5NaFOFVBIID7IDfPhOGjYlglHetySHrSC5TmiMFarLFK8/s220/Logo+STIT+Muhammadiyah+Tempurejo+Ngawi.jpg

Disusun Oleh :
Haryati

SEKOLAH TINGGI ILMU TARBIYAH MUHAMMADIYAH
TEMPUREJO– NGAWI
2018


 ......................................................................................................................................................



BAGIAN 1
PENTINGNYA ETIKA DAN POLITIK PENDIDIKAN BAGI PROFESI GURU
Etika pendidikan. Etika adalah ilmu pengetahuan tentang dasar-dasar akhlak ( moral ).  Dari pengertian tersebut dapat dipahami bahwa dalam system pendidikan, disamping menekankan penguasaan pengetahuan yang luas, juga memperhatikan pendidikan etika dan moral yang tinggi.
 Jadi tujuan pendidikan tidak semta-mata memperkaya pikiran murid dengan ilmu pengetahuan, melainkan :
a.       meninggikan moral,
b.      melatih dan mempertinggi semangat,
c.       menghargai nilai-nilai spiritual dan kemanusiaan
d.      mengajarkan sikap jujur dan bermora, serta
e.       menyiapkan murid untuk hidup sederhanadan bersih hati.
Etika bagi profesi guru menjadi hal yang sangat penting, karena tingkah laku dan moral seorang guru merupakan contoh bagi anak didiknya.
Politik adalah ilmu kenengaraan atau tata Negara, sebuah kata yang menunjuk pada pemikiran yang bertujuan untuk mendapatkan kekuasaan.
Pendidikan adalah suatu proses yang membantu manusia memiliki kebijaksanaan, pendidikan melatih kemampuan emosional, intelektual, dan sensual secara serentak.
Bagi profesi guru hubungan politik dan pendidikan adalah hal yang penting. Pendidikan memberikan kebebasan , visi pendidikan yang selalu diaktualisasikan adalah menempatkan siswa sebagai pribadi atau subyek yang harus dihargai dan dihormati. Nilai kebebasan akan mendapat tempat ketika penghargaan pada siswa menyentuh pola keunikan dan kekhasan setiap pribadi.
Proses mendidikbukan lagi ditempatkan sebagai pabrik yang menghasilkan sejumlah brang, sehingga siswa bukanlah bahan dasar yang dicetak dengan bentuk yang seragam seperti yang dikehendaki sang pencetak.



BAGIAN 2
POLITIK DAN ETIKA PENDIDIKAN
Latar belakang pendidikan dalam arti luas memiliki tujuan menciptakan generasi yang emansipatoris, terbebas dari belenggu keterbelakangan serta berbagai problem-problem dalam masyarakat yang dapat menyebabkan terhambatnya kesejahteraan bersama. Oleh karenanya, diperlukan adanya suatu system kenegaraan atau system politik yang mengatur pendidikan tersebut sesuai dengan tujuan yang telah dijabarkan.
Tujuan pendidikan sekolah menciptakan generasi yang cerdas namun juga memiliki etika ( moral ) yang dapat membantunya dalam bersosialisasi di masyarakat. Karena itulah, pendidikan secara ideal bersumber pada kearifan local ( lingkungan dan situasi sekarang ) berkaitan dengan kebutuhan masyarakatnya dan memperhitungkan motif-motif social ekonomi, kultur, dan politis yang terdapat pada situasi tersebut. Sehingga dapat mempersiapkan individu untuk menghadapi masa-masa yang akan terus berubah kedepannya.
Konsep umum politik, secara etimologis politik berasal dari bahasa Yunani polis yang berarti Negara kota, dari kata polis mucul kata politicos yang artinya kewarganegaraan.
Sementara menurut kamu besar bahasa Indonesia ( KBBI ) Politik berarti : pengetahuan  tentang ketetanegaraan yaitu mengenai system pemerintahan, dasar-dasar pemerintahan dan sebagainya. Segala urusan atau tindakan, kebijaksanaan, sisast dan sebgainya, tentang hubungan dengan Negara lain. Kebijakan adalah cara bertindak dalam menghadapi suatu masalah tertentu.
Politik memiliki definisi yang banyak tergantung dari sudut pandang yang digunakan si pendefinisi.  Menurut F.Isjwara, (1995:42) politik ialah salah satu perjuangan untuk memperoleh kekuasaan atau sebagai teknik menjalankan kekuasaan-kekuasaan. Berdasarkan pendapat tersebut, dapat disimpulkan bahwa politik merupakan sebuah sarana memperjuangkan kekuasaan, serta mempertahankan kekuasaan itu demi tujuan yang ingin dicapai.
Politik pendidikan berdasarkan pengertian tersebut jika dikaitkan dengan pendidikan, politik dapat diartikan sebagai cara atau metode yangdidasarkan pada kebudayaan bangsa tertentu guna mempengaruhi pihak-pihak tertentu dalam rangka mencapai tujuan politik pendidikan tersebut.
Etika secara etimologi berasal dari bahsa yunani”etos” berarti adat atau kebiasaan, kebiasaan hidup yang baik, tata cara hidup yang baik, baik pada diri seseorang atau kelompok masyarakat. Dalam bahsa lain etika dikenal dengan moral, namun kedua kata tersebut memiliki perbedaan makna. Etika adalah olmu yang membahas dan mengkaji secara kritis persoalan benar dan salah. Sedangkan moral bukanlah ilmu untuk menelaah tetapi ia menjadi obyek dari etika, ketika etika sebagi ilmu yang menelaah.


BAGIAN 3                
URGENSI ETIKA DAN POLITIK BAGI KELANGSUNGAN PENDIDIKAN
Pendidikan merupakan ajang menuangkan komitmen yang tinggi dari para pendidik kepada murid guna menciptakan suatu system yang emanisipatif bukan hanya memenuhi kebutuhan pedagogis semata.
Politik dan etika dalam pendidikan adalah langkah strategis untuk mencapai tujuan perbaikan pendidikan seperti yang diharapkan. Paulo Freire mengatakan bahwa antara pendidikan dan politik tidak dapat dipisahkan antara satu dengan yang lain. Politik pendidikan adalah strategi politik untuk memperbaiki pendidikan di wilayah decisions makers, agar gagasan itu termanifestasi dalam kenyataan.
Sedangkan kaidah etika dalam pergaulan sehari-hari di masyarkat (pleasant living together )  tertuju kepada terciptanya ketertiban, kedamaian, dan keadilan dalam bersama atau bermasyarakat yang penuh dengan kepastian atau ketentraman ( peaceful living together ).
Kode etik profesi bukanlah ditujukan untuk melindungi kepentingan individual pendidik ( subyektif ) tetapi lebih ditekankan kepada kepentingan yang lebih luas ( obyektif) yaitu terwujudnya tujuan dari pendidikan itu sendiri.
Menurut Ramlan Surbakti sekurang-kurangnya ada lima pandangan tentang politik, yang salah satunya ia mendefinisikan sebagai berikut :  politik adalah usaha-usaha yang ditempuh warga Negara untuk membicarakan dan mewujudkan kebaikan bersama.
Pengertian pendidikan menurut para ahli adalah : segala upaya yang direncanakan untuk mempengaruhi orang lain baik individu, kelompok, atau masyarakat sehingga mereka melakukan apa yang diharapkan oleh pelaku pendidikan.
Kaitannya dengan pendidikan etika adalah bagaiman agar suatu proses pendidikan berjalan sesuai etika di masyarakat,sebab ketika suatu pendidikan berbeda dengan system yang berlaku di masyarakat, maka pendidikan tersebut tidak akan bisa berkembang bahkan dijauhi oleh masyarakat dan akhirnya akan kehilangan eksistensinya.





BAGIAN 4
TUJUAN POLITIK DAN ETIKA DALAM PENDIDIKAN
Dari hubungan politik dan pendidikan dapat dijadikan dasar untuk melakukan perubahan. Pendidikan merupakan tindakan yang menggabungkan antara rekayasa politik dan upaya untuk menciptakan berbagai alternative kehidupan yang baru. Pendidikan juga menjadi ajang untukk menuangkan komitmen yang tinggi dari para pendidik guna menciptakan situasi politik yang lebih emanisipatif bukan sekedar memenuhi tuntutan pedagogis semata.
Para pendidik melakukannya dengan cara membuat refleksi dan bersikap kritis. Ini merupakan bagian dari proyek sosial mendasar, bukan hanya untuk melawan berbagai bentuk penindasan tetapi juga memperkuat keyakinan masyarakat supaya lekang oleh waktu dalam rangka mengangkat harkat dan martabatnya.
Urgensi ploitik dan etika dalam pendidikan adalah langkah strategis untuk mencapai tujuan perbaikan pendidikan seperti yang diharapkan.
 Karena kaitannya dengan tugas pendidik etika tersebut dipakai untuk menilai bagaimana sebagai professional menjalankan tugas dan kewajibannya baik sebagai manusia yang berbudi luhur, jujur, bernoral, penuh integritas dan bertanggung jawab.
Nilai etika standard profesi pendidik adalah memberikan jalan, pedoman, tolok ukur dan acuan untuk mengambil keputusan tentang tindakan apa yang harus dilakukan dalam berbagai situasi dan kondisi tertentu ( Politik) dalam memberikan pelayanan kepada siswa. Pengambila keputusan etik atau etis, merupakan aspek kompetensi dari perilaku moral sebagai seorang professional yang telah memperhitungkan konsekuensinya, secara matang baik buruknya akibat yang ditimbulkan dari tindakannya itu secara obyektif, dan sekaligus memiliki tanggungb jawab atau integritas yang tinggi. Kode etik profesi yang telah dibentuk dan disepakati tersbut bukanlah ditujukanuntuk melindungi kepentingan individual pendidikan ( subyektif ), tetapi lebih ditekankan kepada kepentingan yang lebih luas ( obyektif ) yaitu terwujudnya tujuan dari pendidikan itu sendiri.


Bagian 5
Dasar-dasar kebijakan yang ingin dicapai melalui consensus nasional
Reformasi harusnya sambung menyambung mulai dari orde lama ke orde baru selanjutnya ke reformasi. Agar persatuan dan kesatuan bangsa dapat semakin kokoh. Maka dari itum dengan dicapainya consensus nasional maka stabilitas Nasional akan lebih mudah diwujudkan sehingga kita dapat melaksanakan reformasi dengan tertib dan teratur. Reformasi akan berjalan dengan lancer dan membawa hasil yang positif apabila dalam pelaksanaanya Hak Asasi Manusia dijunjung tinggi. Reformasi harus dilaksanakan secara demokratis.yaitu menempatkan manusia sebagai titik sentral reformasi.
Agar reformasi berjalan dengan tertib dan teratur masyrakat Indonesia harus didorong untuk menjadi masyarakat yang tertib, teratur, dinamis, menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi dan hak asasi manusia. Untuk itu, supremasi hukum perlu ditegakkan. Agar mendorong rasa kepercayaan dan kemanan masyarakat.
Pembangunan harus delakukan dengan mengutamakan kekuatan bangsa sendiri namun tidak menutup kemungkinan menerima bantuan luar negeri sejauh tidak mengikat secara politik.
Pancasila sebagai dasar Negara. Pancasila merupakan nilai dasar yang normative terhadap penyelenggaraan Negara. Karena itulah pancasila dijadikan sebagi ideology Negara.
Fungsi pancasila :
1.      Memberikan perlindungan kepada segenap bangsa Indonesia
2.      Memajukan kesejateraan umum
3.      Mencerdaskan kehidupan bangsa
4.      Dan melaksanakan ketertiban dunia.
Intinya pendidikan Indonesia mementingkan pedidikan yang bersifat dan berideologi
Materilaisme kapitalisme. Artinya kurikulum pendidikan diarahkan kepada kurikulum yang menghasilkan pendapatan yang besar.
Bagian 6
Managemen berbasis sekolah
Sekolah adalah salah satu tri pusat pendidikan yang dituntut menghasilkan output yang unggul. Menurut Gorton sekolah adalah suatu system organisasi, yang terdapat sejumlah orang yang bekerja sama dalam rangka mencapai tujuan sekolah dikenal dengan tujuan instruksional.
Managemen berbasis sekolah dikenal dengan nama antara lain tata kelola berbasis sekolah, managemen mandiri sekolah, atau managemen yang bermarkas di sekolah. Nama-nama tersebut memiliki roh yang sama, yakni sekolah diharapkan dapat menjadi lebih otonom dalam pelaksanaan managemen sekolahnya khusnya penguunaan 3M( man, money and material).
Managemen adalah segala usha bersama untuk mendayagunakan sumber-sumber, baik personal maupun material secara efektif dan efisien guna menunjang tercapainya tujuan pendidikan di sekolah secara optimal.
Tujuan utama MBS adalah :
1.      Mengembangkan prosedur kebijakan sekolah
2.      Memecahksn masalah-masalah umum,
3.      Memanfaatkan potensi-potensi individu yang tergabung dalam tim tersebut.
Berdasarkan fungsi pokoknya istilah managemen dan administrasi memiliki fungsi yang sama yaitu :Merencanakan ( planning ), mengorganisasikan ( Organizing), mengarahkan ( directing ), mengkoordinasikan ( coordinating ), mengawasi ( controlling ),dan mengevaluasi (evaluation ).
MBS adalah strategi untuk meningkatkan pendidikan dengan mendelegasikan kewengangan pengambilan keputusan pentingdari pusat dan daerah ke tingkat sekolah. MBS pada dasarnya merupakan system manjemen dimana sekolah merupakan unit pengambilan keputusan penting tentang penyelenggaraan pendidikan secara mandiri. MBS adalah upaya memandirikan sekolah dengan memberdayakannya.
Syarat penerapan MBS, antara lain :
  1. MBS harus mendapat dukungan dari staf sekolah
  2. MBS lebih mungkin berhasil jika diterapkan secara bertahap
  3. Staf sekolah dan kantor dinas harus memperoleh pelatihan penerapannya
  4. Harus disediakan waktu dukungan anggaran untuk pelatihan dan penyediaan waktu bagi staf untuk bertemu secara teratur
  5. Pemerintah pusat dan daerah mendelegasikan wewenang kepada kepala sekolah, dan kepala sekolah selanjutnya berbagi dengan para guru dan ornzg tua murid.
Hambatan penerapan MBS :
  1. Tidak berminat untuk terlibat