Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

PENILAIAN DALAM PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN SD, K.B 3 MODEL-MODEL ALAT PENILAIAN PKn SD/MI,K.B 2 WARGA NEGARA YANG PARTISIPATIF ,K.B 1 WARGA NEGARA YANG CERDAS

BAB I
PENDAHULUAN

A.  Latar Belakang

Karakteristik Warga negara indonesia dalam konteks individu yang berbhineka Tunggal Ika sangatlah bermacam – macam antara lain warga negara yang cerdas, warga negara yang partisipatif, warga negara yang bertangungjawab, serta warga negara yang religius dan penuh toleransi, sehingga dapat menentukan sikap dan perilaku yang tepat untuk mewujudkan kehidupan yang aman, damai, sejahtera lahir maupun bathin dalam suasana keragaman tersebut.
Penilaian dalam pembelajaran PKn berpusat pada kemampuan yang harus dimiliki guru untuk mengetahui sejauh mana seorang pendidik telah mencapai kompetensi dan indikator / pembelajaran yang telah dirumuskan agar dapat dicapai oleh peserta didik melalui pengalaman – pengalaman  belajar yang dialaminya.
B.     Rumusan Masalah
Adapun rumusan masalah dari makalah adalah sebagai berikut :
       1.      Bagaimana Karakteristik warga negara Indonesia dalam konteks Individu yang Berbhineka                  Tunggal Ika ?
       2.      Bagaimana konsep dan prinsip penilaian Pendidikan Kewarganegaraan ?
       3      Bagaimana Penggunaan model – model alat penilaian PKN di SD ?

C.    Batasan Masalah
Karakteristik Warga Negara yang Berbhineka Tunggal Ika dan model - model alat penilaian PKN .









BAB II
PEMBAHASAN


K.B 1  WARGA NEGARA YANG CERDAS
A.                           KONSEP WARGA NEGARA
Menurut Aristoteles, yang disebut warga Negara adalah orang yang secara aktif ikut mengambil bagian dalam kegiatan hidup bernegara, yaitu orang yang bisa berperan sebagai orang yang diperintah, dan orang yang bias berperan sebagai memerintah.
Hal ini didasarkan pada argumentasi bahwa seluruh warga Negara itu adalah orang-orang bebas dan sederajat sehingga mereka semua harus siap sedia untuk memerintah dan diperintah maka seluruh warga Negara itu harus memiliki satu keutamaan dan kebajikan yang sama.

B.       KARAKTERISTIK WARGA NEGARA YANG CERDAS
Warga negara yang cerdas erat kaitannya dengan kompetensi warga  negara sebab warga negara yang cerdas harus memenuhi sejumlah kompetensi dan mampu mengaplikasikannya dalam praktek kehidupan. kompetensi warga Negara menurut Ricey  ada 6 kompetensi dasar (basic competencies) yaitu : (1) kemampuan memperoleh informasi dan menggunakan informasi, (2) membina ketertiban, (3) membuat keputusan, (4) berkomunikasi, (5) menjalin kerja sama, dan (6) melakukan berbagai macam kepentingan secara benar.
1.      Kemampuan memperoleh dan menggunakan informasi
Apabila setiap warga Negara mampu mencari informasi serta menggunakan informasi tersebut maka akan banyak memperoleh kemanfaatan, diantaranya berikut ini :
a.       Memperluas wawasan pemikirannya, sebab dengan informasi akan terbuka pola pikirnya yang memungkinkan  untuk berkembang dan meningkat daya pikirnya.
b.      Mempengaruhi perkembangan informasi yang terjadi sehingga ia tidak digolongkan sebagi orang yang ketinggalan informasi
c.       Meningkatkan keterampilan mengambil keputusan (decision making) atas masalah – masalah yang dihadapi dalam kehidupan sehari-hari
d.      Mendorong keterampilan berpikir kritis dan kreatif, yang menunjang terwujudnya karakter warga Negara yang cerdas, bertanggung jawab, dan berpartisipasi.
2.      Menjaga dan membina ketertiban
Warga Negara yang cerdas adalah warga Negara yang mampu menjaga dan membina ketertiban.
Berikut contoh sikap dan perbuatan yang dilakukan oleh setiap warga Negara dalam upaya membina ketertiban sebagai perwujudan atau manisfestasi warga Negara yang cerdas, yaitu sebagai berikut:
a.     Menggunakan hak yang dimiliki sesuai dengan kaidah-kaidah normative yang berlaku, seperti norma agama, norma kesusilaan, norma kesopanan, dan norma hokum.
b.    Menghargai hak dan kewajiban serta kepentingan orang lain
c.     Tidak memaksakan kehendak kepada orang lain, seperti pendapat, ide, pikiran dan sebagainya
d.    Menjunjung tinggi toleransi dalam kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara
e.     Menerima keanekaragaman sosial, politik, ekonomi dan budaya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara
f. Memecahkan konflik dengan mengedepankan cara-cara yang menghindari kekerasan, melainkan dengan cara-cara yang mengandung perdamaian.
3.  Membuat keputusan
Keputusan yang didasari pikiran dan spirit yang rasional, sistematis dan logis, akan menjadikan keputusan tersebut memiliki kebermaknaan (meaningfulness) bagi diri sendiri maupun bagi warga masyarakat lainnya.
Berkaitan dengan pentingnya membuat atau mengambil keputusan dengan cara yang cerdas dan baik itu, Nu’man somantri (2001) sangat merekomendasikan pentingnya dialog kreatif (cteative dialogue) sebagai wahana untuk memecahkan masalah yang dihadapi dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
4.      Kemampuan berkomunikasi
Dalam berkomunikasi, wujud komunikasi baik lisan maupun tulisan yang diekspresikan warga Negara yang cerdas bukan sekedar informasi yang hampa makna (meaningless) melainkan berisikan pesan-pesan informasi yang memiliki atau berbobot makna (meaningful).
Perwujudan komunikasi efektif yang harus dikembangkan warga Negara yang cerdas, antara lain dilakukan dengan cara-cara berikut ini :
a.    Menyampaikan ide-ide kritis kepada pemerintah baik dalam mengusulkan program tertentu maupun dalam memecahkan masalah yang dihadapi.
b.    Ikut serta mengkomunikasikan berbagai program pemerintah sesuai dengan kemampuan yang dimiliki masing-masing sebagai bagian dari partisipasi bagi kehiupan bangsa dan Negara
c.    Menggunakan atau memanfaatkan saluran-saluran komunikasi yang benar dalam menyampaikan berbagai tuntutan, harapan, keinginan maupun apresiasi terhadap pemerintahannya
d.   Mengembangkan etika komunikasi baik sesame warga Negara maupun dengan Negara dan pemerintahannya
5.      Kerja sama
Sikap prososial yang harus dimiliki dan dilaksanakan oleh warga Negara yang cerdas direfleksikan dalam sikap-sikap diantaranya (sumantri, 1999) berikut ini :
a.    Mendahulukan kepentingan umum di atas kepentingan pribadi atau golongan
b.    Saling menolong atau membantu
c.    Menjunjung hak asasi manusia yang berakar pada moral
d.   Bersikap demokratis yang sehat dan berakar agama
e.    Berperilaku saling memberi
f.     Berperilaku saling meminjam dengan jujur
6.      Melakukan berbagai kepentingan dengan benar
Intrapersonal conflict yaitu pertentangan atau konflik yang timbul dalam diri setiap warga Negara sebagai individu.Sedangkan interpersonal conflict merupakan konflik atau pertentangan yang melibatkan individu yang satu dengan individu yang lainnya sebagai anggota masyarakat.
Disinilah sikap toleran, disiplin, tanggung jawab, respek terhadap kepentingan orang lain, sangat penting untuk diterapkan agar kepentingan yang dilaksanakan tidak menimbulkan pertentangan yang bukan tidak mungkin, akan dapat merusak harmonisasi kehidupan masyarakat, bangsa dan negara.
Dengan cara seperti ini, akan dapat dihindari adanya pertentangan kepentingan atau konflik, yang potensial dapat menganggu keharmonisan kehidupan masyarakat.

C.      DIMENSI-DIMENSI KECERDASAN WARGA NEGARA
Dengan warga Negara yang cerdas itu disamping akan mengangkat martabat bangsa, juga akan menjadikan bangsa Indonesia sebagai Negara dan bangsa yang kompetitif dalam peraturan global saat ini.
Warga Negara yang cerdas sebagaimana hendak diwujudkan melalui pembelajaran pendidikan kewarganegaraan (civic education) tidak semata-mata memenuhi kualifikasi cerdas secara intelektual (intellectual quotion) melainkan cerdas secara emosional (emotional inttelegence), cerdas spiritual (spiritual inttelegence).Oleh karena penting untuk diusahakan bagaimana memadukan dimensi-dimensi kecerdasan tersebut.
Setap warga Negara mempunyai potensi dasar mental yang dapat dikembangkan, yang menurut Nursid Sumaatmadja (1998), meliputi (1) minat (sense of interest), (2) dorongan ingin tahu (sense of curiosity), (3) dorongan ingin membuktikan kenyataan (Sense of reality), (4) dorongan ingin menyelediki (Sense of inquiry), (5) dorongan ingin menemukan sendiri (sense of discovery).

K.B 2 WARGA NEGARA YANG PARTISIPATIF

A.            PENGERTIAN PARTISIPASI
Ada 3 bentuk partisipasi menurut Koentjaraningrat (1194) yaitu (1) berbentuk tenaga, (2) berbentuk pikiran, dan (3) berbentuk materi (benda).Ada 3 unsur yang harus dipenuhi untuk dapat dikatakan warga Negara berpartisipasi dalam kegiatan berbangsa, bernegara dan berperintahan (Wasistiono, 2003), yaitu (1) ada rasa kesukarelaan (tanpa paksaan), (2) ada keterlibatan secara emosional, (3) memperoleh manfaat secara langsung maupun tidak langsung dari keterlibatannya.
Warga Negara yang partisipatif adalah warga Negara yang senantiasa melibatkan diri atau ikut serta dalam berbagai kegiatan dalam konteks kehidupan masyarakat, bangsa dan Negara, baik dalam bidang politik, ekonomi, sosial dan budaya maupun keamanan.

B.             PARTISIPASI POLITIK
Contoh perwujudan /manifestasi partisipasi politik
     1.    Mengkritisi secara arif terhadap kebijakan pemerintah
Di era keterbukaan saat ini, bukan zamannya lagi warga Negara hanya menerima begitu saja setiap kebijakan yang diambil pemerintah, tanpa memberikan respon  dan kritik terhadap kebijakan tersebut.
Respon dan kritik tersebut diwujudkan masyarakat melalui berbagai kegiatan diantaranya melakukan demontrasi atau unjuk rasa yang dilakukan dengan damai (peace) dan secara konstitusional dalam menyikapi setiap kebijakan pemerintah.
   2.    Aktif dalam partai politik
Partai politik adalah suatu kelompok yang terorganisir yang anggota-anggotanya mempunyai orientasi, nilai-nilai dan cita-cita yang sama. Tujuan kelompok ini adalah untuk memperoleh kekuasaan politik dan merebut kedudukan politik biasanya dengan cara yang konstitusonal untuk melaksanakan kebijaksanaan-kebijaksanaan mereka. (Budiardjo, 1989).
   3.    Aktif dalam kegiatan lembaga swadaya masyarakat (LSM)
Konsentrasi kegiatan LSM adalah memberikan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan, guna menuju pemerintahan yang baik, transparan dan bertanggung jawab.
    4.    Diskusi Politik
Beberapa sikap yang harus dihindari yaitu (a) apatis, (b) sinis, (c) alienasi, (d) anomie.

C.           PARTISIPASI SOSIAL
Melaksanakan partisipasi sosial dapat diwujudkan dengan cara sebagai berikut :
1.    Membantu anggota masyarakat yang membutuhkan baik bantuan moril / materiel sesuai dengan kemampuan yang dimiliki
2.    Turut serta membantu jalan keluar atas permasalahan yang dihadapi dalam kehidupan masyarakat
3.    Tidak menjadi beban masyarakat melainkan menjadi motor penggerak masyarakat kearah perubahan yang lebih baik
4.    Berpartisipasi dalam kegiatan kerja bakti atau gotong royong yang dilakukan oleh masyarakat
5.    Turut menjaga keamanan, kenyamanan, dan ketertiban dalam kehidupan masyarakat, antara lain dengan ikut serta siskamling atau memberikan sumbangan untuk petugas keamanan.
6.    Menjaga persatuan, kesatuan dan keutuhan masyarakat dengan cara mendahulukan kepentingan umum di atas kepentingan pribadi atau golongan tertentu.
D.          PARTISIPASI DALAM BIDANG EKONOMI
Partisipasi dalam bidang ekonomi dapat dilakukan masyarakat, sebagai berikut :
1.    Membayar pajak sesuai dengan ketentuan dan peraturan hukum yang berlaku
2.    Hemat dan cermat dalam menggunakan anggaran belanja sesuai dengan kebutuhan
3.    Mensosialisasikan gerakan menabung untuk jaminan kehidupan masa yang akan datang yang lebih baik dan cerah
4.    Menyisihkan sebagian harta untuk kepentingan warga masyarakat lain yang lebih membutuhkan
5.    Bagi pejabat public tidak menggunakan fasilitas Negara untuk keperluan atau kepentingan sendiri dan kepentingan keluarga serta kerabat terdekat
6.    Jika mungkin dapat menghimpun modal untuk kepentingan membangun lapangan kerja baru yang diharapkan dapat menyerap tenaga untuk mengurangi angka pengangguran
7.    Mengembangkan jiwa kewirausahaan atau entrepreneurship melalui berbagai usaha mandiri yang kokoh dan terpercaya.

E.       PARTISIPASI DALAM BIDANG BUDAYA
Beberapa contoh sikap dan perilaku yang mencerminkan partisipasi dalam bidang budaya yaitu :
1.    Menghilangkan etnosentrisme dan chauvinisme
2.    Mencintai budaya local dan nasional
3.    Melakukan berbagai inovasi kreatif untuk menyokong pengembangan budaya daerah

K.B 3 WARGA NEGARA YANG BERTANGGUNG JAWAB

A.      PENGERTIAN TANGGUNG JAWAB
Tanggung jawab erat kaitannya dengan hak dan kewajiban serta kekuasaan, sebab pelaksanaan kewajiban dan kekuasaan serta penggunaan hak yang dimiliki dan melekat dalam diri setiap warga Negara harus disertai dengan tanggung jawab. Dalam menggunakan haknya, setiap warga Negara harus memperhatikan beberapa aspek, sebagai berikut :
1.    Aspek kekuatan
2.    Aspek perlindungan hukun (proteksi hukum)
3.    Aspek pembatasan hukum (restriksi hukum)
Dalam melaksanakan kewajiban maka aspek-aspek yang perlu diperhatikan adalah sebagai berikut :
1.    Aspek kemungkinan dalam arti kelogisan
2.    Aspek perlindungan hukum yang melegalisir atau mensahkan
3.    Aspek pembatasan hukum
4.    Aspek pengecualian hukum

B.       TANGGUNG JAWAB WARGA NEGARA TERHADAP TUHAN YANG MAHA ESA
Perwujudan tanggung jawab warga Negara terhadap Tuhan YME antara lain dilakukan dengan cara sebagai berikut :
1.    Mensyukuri nikmat yang telah dikaruniakanNya kepada kita semua
2.    Beribadah kepada Tuhan YME sesuai dengan keyakinan dan kepercayaan yang dianut masing-masing
3.    Melaksanakan segala perintahNya serta berusaha menjauhi atau meninggalkan segala apa yang dilarang oleh Tuhan YME.
4.    Menuntut ilmu dan menggunaknanya untuk kebaikan (kemaslahatan) umat manusia sebagai bekal kehidupan baik di dunia maupun di akherat
5.    Menjalin tali silaturahmi atau persaudaraan guna mewujudkan kehidupan masyarakat yang aman, tenteram, damai, dan sejahtera
C.      TANGGUNG JAWAB WARGA NEGARA TERHADAP MASYARAKAT
Sebagai anggota masyarakat setiap individu mempunyai tanggung jawab, antara lain diwujudkan dengan sikap dan perilaku sebagai berikut :
1.      Memelihara ketertiban dan keamanan hidup bermasyarakat
2.      Menjaga dan memelihara rasa persatuan dan kesatuan masyarakat
3.      Meningkatkan rasa solidaritas sosial sebagai sesama anggota masyarakat
4.      Menghapuskan bentuk-bentuk tindakan diskriminatif dalam kehidupan di masyarakat untuk menghindari disentegrasi masyarakat, bangsa dan Negara.

D.      TANGGUNG JAWAB WARGA NEGARA TERHADAP LINGKUNGAN
Setiap warga Negara, dipundaknya terpikul tanggung jawab yang tidak ringan dalam hubungannya dengan pengelolaan dan pemanfaatan lingkungan alam tersebut, antara lain dapat diwujudkan dengan contoh sikap dan perilaku sebagai berikut :
1.    Memelihara kebersihan lingkungan, seperti tidak membuang sampah sembarangan
2.    Tidak mengeksploitasi alam secara berlebihan, mengingat keterbatasan sumber daya alam yang ada
3.    Menggunakan teknologi yang ramah lingkungan (environment friendly) agar kebersihan dan keasrian lingkungan tetap terjaga dengan baik.

E.       TANGGUNG JAWAB WARGA NEGARA TERHADAP BANGSA DAN NEGARA
Bentuk-bentuk sikap dan perilaku warga Negara yang mencerminkan perwujudan tanggung jawab terhadap Negara dan bangsa yaitu sebagai berikut :
1.    Memahami dan mengamalkan ideiologi nasional kita, yakni pancasila dalam kehidupan sehari-hari dalam berbagai bidang kehidupan seperti politik, ekonomi, sosial, budaya dan keamanan
2.    Menjaga dan memelihara nama baik bangsa dan Negara di mata dunia internasional sebagai bangsa dan Negara yang merdeka, berdaulat, berperadaban dan bermartabat
3.    Menjaga persatuan dan kesatuan bangsa dengan menghindari sikap dan perilaku yang diskriminatif
4.    Membina solidaritas sosial sebagai sesame warga Negara Indonesia
5.    Meningkatkan wawasan kebangsaan agar senantiasa terbina rasa kebangsaan, paham kebangsaan, dan semangat kebangsaan pada setiap diri warga ngara.

K.B 4 WARGA NEGARA YANG RELIGIUS DAN PENUH TOLERANSI

A.      MANUSIA SEBAGAI MAKHLUK RELIGIUS
Manusia adalah homo religious artinya makhluk yang beragama, makhluk yang mempunyai keyakinan akan kekuasaan Tuhan Yang Maha Esa yang menguasai alam jagad raya beserta seluruh makhluk lainnya di dunia ini.

B.       PENGERTIAN WARGA NEGARA RELIGIUS
Warga negara yang religius adalah warga negara yang senantiasa memahami serta menaktualisasikan nilai – nilai ajaran agama yang diyakini dan dipeluk dalam kehidupan sehari – hari baik dilingkungan keluarga,masyarakat, bangsa dan negara.Nilai – nilai keimanan dan ketaqwaan harus senantiasa tercermin dalam sikap maupun perilaku yang ditampilkan oleh setiap warga negara, baik dalam hal (1) berhubungan dengan Tuhan, (2) berhubungan dengan sesama warga Negara, (3) berhubungan dengan lingkungannya, (4) berhubungan dengan pemerintah negaranya.

C.      PENTINGNYA SUATU TOLERANSI
Toleransi dibagi ke dalam 2 jenis, yaitu (1) toleransi agama dan (2) toleransi sosial. Perwujudan sikap toleran tersebut antara lain dapat dimanifestasikan sebagai berikut :
1.    Bergaul atau berinteraksi dengan sesame warga masyarakat dengan tidak menojolkan perbedaan agama, keturunan, bahasa, budaya, rasa tau etnik
2.    Tidak melakukan tindakan yang memprovokasi, seperti mengadu domba, rasa kedaerahan (primordialimse) yang sempit maupun etnosentrisme, pelecehan ajaran agama tertentu
3.    Tidak mencampuradukkan ajaran-ajaran agama yang satu dengan yang lainnya


MODUL 12
PENILAIAN DALAM PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN SD

K.B 1 KONSEP DAN PRINSIP PENILAIAN PKn SD/Mi
Penilaian mempunyai kedudukan yang strategis untuk mengetahui sejauh mana seseorang mencapai kompetensi dan indikator yang diharapkan.penilaian merupakan serangkaian kegiatan yang dilakukan secara seksama untuk mengumpulkan berbagai data sebagai bahan informasi bagi guru dalam pengambilan keputusan tentang diri siswa yang bersangkutan.
Keberhasilan pembelajaran bergantung pada keprofesionalan guru, maka diharapakan guru dapat memilih strategi/metode mengajar yang sesuai dengan kejelasan tuntutan kompetensi yang dibutuhkan siswa sehingga memungkinkan guru melakukan penilaian.
Secara prinsip penilaian dalam PKn tidak berbeda dengan penilaian mata pelajaran lainnya yang berbeda hanya penekanan pada aspek afektif.

K.B 2 BERBAGAI ALAT PENILAIAN DALAM PKn SD/MI

Tujuan penilaian kelas adalah untuk memberikan (1) informasi tentang kemajuan hasil belajar siswa secara individual dalam mencapai tujuan belajar sesuai dengan kegiatan belajar yang dilakukannya, (2) informasi yang dapat digunakan untuk membina kegiatan belajar lebih lanjut, baik terhadap masing-masing siswa maupun terhadap siswa seluruh kelas, (3) informasi yang dapat digunakan oleh guru dan siswa untuk mengetahui tingkat kemampuan siswa, menetapkan tingkat kesulitan / kemudahan untuk melaksanakan kegiatan remedial, pendalaman atau pengayaan, (4) motivasi belajar siswa dengan cara memberikan informasi tentang kemajuannya dan merangsangnya untuk melakukan usaha pemantapan atau perbaikan, (5) informasi semua aspek kemajuan setiap siswa dan pada giliarnnya guru dapat membantu pertumbuhannya secara efektif untuk menjadi anggota masyarakat dan pribadi yang utuh, (6) bimbingan yang tepat untuk memilih sekolah atau jabatan yang sesuai dengan keterampilan, minat dan kemampuannya.
Prinsip-prinsip penilaian kelas adalah sebagai berikut :
1.        Valid
2.        Mendidik
3.        Berorientasi pada kompetensi
4.        Adil dan objektif
5.        Terbuka
6.        Berkesinambungan
7.        Menyeluruh
8.        Bermakna




 



























A.      TES TERTULIS
Kriteria tes objektif yang baik harus memiliki dan memenuhi syarat-syarat seperti berikut :
1.    Memiliki validitas yang tinggi
2.    Memiliki reliabilitas yang tinggi
3.    Tiap butir soal memiliki daya pembeda yang memadai
4.    Tingkat kesukaran tes berdasar kelompok yang akan dites, kira-kira 30% mudah 50% sedang dan 20% sukar
5.    Mudah diadministrasikan
6.    Memiliki norma atau patokan penafsiran data.

B.       TES PERBUATAN (PERFORMANCE TREAT)
Penilaian perbuatan atau performance assessment adalah penilaian tindakan atau tes praktik yang secara efektif dapat dimanfaatkan untuk kepentingan pengumpulan berbagai informasi tentang bentuk-bentuk perilaku yang diharapkan muncul dalam diri siswa (keterampilan).Alat yang dipergunakan adalah lembar pengamatan.
Tes perbuatan ini tepat dipergunakan untuk menilai perilaku seseorang atau sekelompok orang.

C.      TES LISAN
Beberapa hal yang harus diperhatikan dalam menyusun soal tes lisan adalah sebagai berikut :
1.    Buatlah format soal dengan beberapa kemungkinan jawaban dan bobot skornya.
2.    Siapkan beberapa format soal yang pararel
3.    Untuk memenuhi persyaratan pararel maka setiap format soal harus memiliki isi, derajat kesukaran, dan daya waktu untuk menjawab yang sama.

D.      PENILAIAN NON TES
Teknik dan alat non tes, antara lain : (1) observasi, (2) catatan kejadian, (3) angket atau daftar isian, (4) wawancara / interviu, (5) daftar cek, atau skala pilihan, (6) sosiometri, (7) kumpulan catatan pribadi peserta didik, dan (7) studi kasus.
Pertimbangan – pertimbangan dalam menentukan jenis alat penilaian sebagai berikut:
 a. Aspek kemampuan yang akan dinilai yaitu afektif, kognitif dan psikomotor.
 b. Sifat bahan yang akan kita sajikan
 c. besar kecilnya kelompok yang akan diuji
 d. frekuensi penggunaan alat penilaian
 e. kesempatan guru untuk koreksi.

K.B 3 MODEL-MODEL ALAT PENILAIAN PKn SD/MI

A.      PENGEMBANGAN ALAT PENILAIAN KELAS DALAM PKn
Dalam mengembangkan berbagai alat penilaian dalam mata pelajaran PKn perlu beberapa langkah sebagai berikut :
1.    Menyusun spesifikasi tes
a.    Menentukan kompetensi dasar yang akan diukur
b.    Menyusun kisi-kisi tes (format berisi tentang : kompetensi dasar, materi pembelajaran, indicator dan pengujian yang berisi jenis tagihan, bentuk soal, dan contoh soal).
2.    Menulis soal tes (mengacu pada kisi-kisi dan sesuai indikator dan bentuk tes)
3.    Menelaah soal tes (dilakukan oleh teman sejawat, yang meliputi materi konstruksi dan bahasa)
4.    Melakukan uji coba tes
5.    Menganalisis butir soal
6.    Memperbaiki soal tes
7.    Merakit soal
8.    Melaksanakan tes
9.    Menganalisis hasil tes

B.       MODEL-MODEL ALAT PENILAIAN PKN SD/Mi
Untuk mengembangkan model penilaian Non Tes dapat dikembangkan dengan 3 model yaitu :
1.    Model penilaian perbuatan
2.    Model penilaian skala sikap
3.    Model penilaian daftar cek

C.      MODEL PENILAIAN CATATAN ANEKDOT
Bentuk penilaian catatan anekdot yaitu catatan catatan kejadian khusus yang dapat dipergunakan untuk melihat perkembangan individu / kelompok siswa.Guru dapat melakukan tindak lanjut, misalnya dengan cara memanggil siswa yang bersangkutan untuk ditanyakan apa yang sedang terjadi dan sekaligus dijadikan solusinya.



D.      MODEL PENILAIAN DAFTAR COCOK
Untuk mengetahui bagaimana respon atau pendapat siswa terhadap suatu permasalahan yang berkaitan dengan materi atau pokok bahasan / sub pokok bahasan yang diajarkan dapat digunakan alat penilaian non-tes dalam bentuk daftar cocok atau cek list.

E.       MODEL PENILAIAN SKALA BERTINGKAT (NUMERICAL RATING SCALE)
Skala bertingkat atau numerical ranting scaling adalah alat penilaian non-tes untuk mengukur karakteristik tertentu sebagaimana diharapkan muncul dalam diri siswa.Tipe ini merupakan rating scale yang paling sederhana baik bentuk maupun pengadminitrasiannya dalam pelaksanaannya diikuti oleh angka yang menunjukkan kualitas keberadaan tersebut.

F.       MODEL PENILAIAN SOSIOMETRI
Sosiometri adalah suatu teknik untuk mendapatkan informasi tentang struktur hubungan sosial anggota sekelompok dalam suatu kelompok formal (kelas, kantor, organisasi) atau sekelompok non formal (kelompok bermain, regu olahraga, kesenian).

G.      MODEL PENILAIA PEDOMAN WAWANCARA (INTERVIEU)
Dalam interviue ini dikenal dengan dua cara yaitu secara langsung dan tak langsung. Interviu langsung adalah wawancara yang dilakukan dengan sumber utama atau siswa yang diselidiki untuk menggali data tentang dirinya. Jika pertanyaan diajukan kepada siswa lain dan diminta untuk memberikan informasi tentang seorang siswa maka intervieu tersebut dikatakan sebagai intervieu tak langsung.



PENGGUNAAN MODEL ALAT PENILAIAN PKn SD/MI
BERBASIS PORTOFOLIO

Menurut Nuryani Rustaman (2002 : 3) konteks assessment berkenaan dengan portofolio, meliputi berikut ini :
1.    Tujuan (dokumen peningkatan / kemajuan peserta didik selama satu kurun waktu tertentu.
2.    Peran penilaian dalam pembelajaran portofolio
3.    Tujuan penilaian portofolio di kelas
4.    Prinsip penilaian portofolio
5.    Karakteristik penilaian portofolio
Bahwa portofolio dalam fungsinya sebagai alat penilaian mempunyai kelebihan dan kelemahan.
1.    Kelebihan :
a.         Memungkinkan pendidik mengakses kemampuan peserta didik untuk membuat, menulis, menghasilkan berbagai tipe tugas akademik
b.        Memungkinkan pendidik menilai keterampilan / kecakapan peserta didik
c.         Mendorong kolaborasi antara peserta didik dengan pendidik, antara peserta didik dengan peserta didik lainnya
d.        Memungkinkan pendidik menginetrvensi proses dan menentukan dimana pendidik tersebut perlu membantu
e.         Mampu merefleksikan perubahan penting dalam proses kemampuan intelektual siswa dari waktu ke waktu
f.         Menunjukkan prestasi akademik dan memotret kompetensi siswa

2.    Kelemahan:
a.         Memerlukan waktu relative lama
b.        Pendidik harus tekun, sabar dan terampil
c.         Tidak ada kriteria yang standar


Adapun koleksi data pada penilaian portofolio adalah sebagai berikut :
1.    Pengumpulan data oleh peserta didik, meliputi :
a.         Learning log (jurnal atau catatan pribadi buatan peserta didik untuk mengungkap reaksi, respon belajar, perasaan dan pendapatnya tentang hal yang sedang dipelajarinya.
b.        Pemetaan konsep (membuat peta konsep berdasarkan acuan tertentu.
c.         Bermain peran (penampilan seseorang tentang tokoh tertentu)
d.        Self – assessment (partisipasi peserta didik dalam menilai karyanya sendiri).
2.    Pengumpulan data oleh  pendidik meliputi :
a.         Anecdotal notes (catatan kejadian spontan yang factual dan objektif)
b.        Pemberian skor peta konsep (penggunaan peta konsep sebagai sarana untuk menilai kemajuan dan perkembangan pembuat peta konsep)

c.         Feedback (komentar atau catatan terhadap hasil kerja tertulis peserta didik sebagai masukan untuk bahan perbaikan).