Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Pendidikan Lintas Budaya dan HAM / PSD1010 (Multikultural, kearifan Lokal, Bhineka Tunggal Ika)

UJIAN AKHIR SEMESTER

Mata Kuliah : Pendidikan Lintas Budaya dan HAM / PSD1010
Dosen Pengampu : Dr. Moh. Rifai, M.Pd.I 






Disusun Oleh:

MARIYADI

Angkatan/Kelas  : 20A / Transfer



PROGRAM STUDI PENDIDIKAN GURU SEKOLAH DASAR
FAKULTAS ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS PGRI MADIUN

2017


...........................................................................................................................................................


1.       Jelaskan Mengapa Indonesia perlu pendidikan Multikultural!
Jawab:
Seperti yang telah kita ketahui bersama bahwa wilayah Negara kita sangat luas yang terdiri dari beribu-ribu pulau sehingga disebut negara kepulauan. Kondisi pulau yang saling terpisah mengakibatkan adanya isolasi geografis. Isolasi geografis menyebabkan pulau-pulau di Indonesia memiliki kultur berbeda-beda. Hal tersebut menjadikan Indonesia sebagai salah satu negara multikultural terbesar di dunia dengan beragam suku bangsa, ras, bahasa, adat istiadat, dan kepercayaan.
Menurut Direktur Pendayagunaan Pulau-pulau Kecil Kementerian Kelautan dan Perikanan Agus Dermawan dalam, Indonesia memiliki 13.847 pulau yang tersebar dari Sabang sampai Merauke (Daeng, 2011). Terdapat lebih dari 300 kelompok etnik atau suku bangsa yang mendiami pulau-pulau tersebut. Hal tersebut menciptakan masyarakat multikultural.
Keragaman kultur berdampak positif bagi bangsa Indonesia sebagai kekayaan dan kebanggaan bangsa. Namun, keragaman tersebut dapat menimbulkan berbagai dampak negatif pula, seperti perang antarsuku dan konflik antarumat beragama yang banyak terjadi di Indonesia. Diperlukan strategi khusus untuk memecahkan dan mencegah berbagai persoalan dalam masyarakat multikultural, salah satunya adalah melalui pendidikan multikultural.
Multikultural berasal dari dua kata, multi dan kultural. Multi berarti banyak atau beragam, sedangkan kultur berarti kebudayaan. Secara sederhana, multikultural diartikan sebagai banyak kebudayaan atau beragam kebudayaan. Waluya (2007:105) mengartikan masyarakat multikultural sebagai masyarakat yang memiliki lebih dari dua kebudayaan.
Pendidikan memiliki peran strategis sebagai wahana dan agen perubahan bagi masyarakat. Itulah sebabnya pendidikan menjadi salah satu bidang penting dalam mengatasi berbagai persoalan bangsa.
Suparno dkk. (2002:80) mengatakan, "Pendidikan multikultural adalah pendidikan yang membuat dan menciptakan situasi sekolah dan kegiatannya sehingga semua siswa dari berbagai suku, ras, budaya, dan keadaan mendapat kesempatan belajar dengan baik”. Sekolah tidak hanya menjadi tempat untuk mempelajari berbagai mata pelajaran, namun sekaligus menjadi tempat untuk menumbuhkan sikap terbuka terhadap keragaman budaya dalam proses pembelajarannya. Pendidikan multikultural mengakui adanya keragaman etnik dan budaya masyarakat suatu bangsa. Secara luas, pendidikan multikultural mengajarkan untuk tidak membeda-bedakan kelompok seperti gender, suku bangsa, ras, budaya, strata sosial dan agama.
Pendidikan multikultural sebaiknya diterapkan sejak dini dan terus dikembangkan seiring dengan perkembangan zaman. Hal ini dikarenakan banyak sekali hal-hal baru yang terus muncul dari budaya masyarakat yang senantiasa berkembang, sehingga pendidikan multikultural tidak bisa dihentikan begitu saja pada tahap tertentu melainkan harus terus-menerus dikembangkan dan diresapi oleh masyarakat dalam kehidupannya.
Pendidikan multikultural hendaknya tidak hanya diajarkan di dalam lembaga pendidikan formal seperti sekolah dan perguruan tinggi, namun juga diajarkan di dalam pendidikan informal maupun nonformal.  Pada awalnya, pendidikan multikultural dimulai dari keluarga sebagai pendidikan informal. Keluarga, khususnya orang tua harus mengajarkan dan  menanamkan sikap terbuka, saling mengargai, menghormati, dan peduli pada anaknya.  Pendidikan multikultural kemudian diteruskan di dunia pendidikan formal maupun nonformal, dan terus diiringi dengan pendidikan informal. Misalnya di perguruan tinggi, dari segi substansi pendidikan multikultural ini dapat dinitegrasikan dalam kurikulum yang memiliki perspektif multikultural, seperti melalui mata kuliah pancasila dan kewarganegaraan.
Kondisi masyarakat Indonesia yang sangat plural baik dari aspek suku, ras, agama serta status sosial memberikan kontribusi yang luar biasa terhadap perkembangan dan dinamika dalam masyarakat. Dalam perkembangannya, keragaman tersebut tidak dimanfaatkan sebagai sarana pemersatu bangsa sehingga menyebabkan berbagai masalah sosial yang sukar ditangani di Indonesia, seperti KKN, separatisme, kemiskinan dan berbagai permasalahan sosial lainnya yang kompleks. Permasalahan tersebut timbul sebagai akibat sikap eksklusif masyarakat yang sudah melekat pada diri mereka. Dalam hal ini, sikap eksklusif masyarakat ini mencerminkan sikap tertutup terhadap keragaman yang ada. Untuk memahami keragaman yang ada, dibutuhkan pendidikan multikultural. Maka dipandang sangat penting untuk memberikan porsi pendidikan multikultural dalam sistem pendidikan di Indonesia.
Menurut The United Nations Development Program (UNDP), Indonesia berada pada peringkat 124 dari 187 negara yang disurvei di dunia dari segi indeks pembangunan manusia (Maulia, 2011).  Ini sangat disayangkan karena Sumber Daya Manusia (SDM) di Indonesia melimpah, begitu juga dengan Sumber Daya Alamnya. Hal tersebut diakibatkan oleh banyaknya konflik yang terjadi dalam masyarakat multikultural.
Sesungguhnya keragaman di Indonesia merupakan kekayaan terbesar bangsa kita yang dapat digunakan sebagai alat pemersatu bangsa, dan bukan sebagai penghambat dalam kehidupan bermasyarakat. Dibutuhkan kesadaran untuk saling menghargai, saling melengkapi, toleransi, dan saling terbuka dalam keragaman yang ada melalui pendidikan multikultural.
Pendidikan multikultural itu sendiri sangat penting disosialisasikan dan diterapkan pada bangsa kita, agar kita dapat saling mengerti, memahami, dan saling menghargai perbedaan yang ada di dalam masyarakat. Pendidikan multikultural juga penting agar masyarakat dalam kehidupannya dapat  memikirkan, membicarakan, dan memecahkan persoalan yang muncul dari perbedaan secara terbuka, rasional dan damai. Dengan begitu, dalam perkembangannya multikulturalisme dapat menjadi kebanggaan bangsa dan bukan sebagai jurang pemisah diantara masyarakat. Hal tersebut juga dapat menjadi jembatan untuk saling melengkapi satu-sama lain.
Sikap terbuka dalam kehidupan bermasyarakat nantinya dapat menciptakan kualitas SDM yang lebih baik dari sebelumnya dan mampu bersaing secara global. Adanya sikap terbuka dan saling menghargai keragaman akan menghilangkan sekat-sekat atau batasan-batasan yang ada di masyarakat. Dengan tidak adanya sekat-sekat maka masyarakat akan lebih mudah bertukar pandangan, pikiran, pendapat yang membantu masyarakat Indonesia untuk dapat saling melengkapi. Bayangkan saja jika masyarakat saling tertutup, maka masyarakat hanya akan mengutamakan kepentingan dan pandangannya sendiri yang tentu akan membuatnya sulit untuk berkembang mengikuti arus global. Dengan begitu maka akan banyak hal positif yang dapat diserap sehingga dapat terjadi peningkatan kualitas SDM.
Apabila masyarakat sudah menerima keragaman yang ada, kemudahan dalam berinteraksi dan berkomunikasi satu dengan yang lain akan lebih mudah. Sebab, dengan adanya penerimaan masyarakat akan kecil kemungkinan terjadi konflik sosial seperti perang antarsuku atau kerusuhan antarumat beragama, karena masyarakat telah memahami keragaman yang ada pada bangsa kita.
Kemungkinan besar sikap etnosentrisme, primordialisme, paternalistis dan prasangka juga akan hilang dan digantikan dengan sikap menjunjung tinggi hak asasi manusia, kesetaraan gender, dan toleransi. Sikap-sikap yang demikian akan membuat SDM yang ada di Indonesia semakin berkualitas. Keadilan pun tercipta sehingga SDM yang ada di Indonesia dapat bersaing secara sehat dan tidak kalah bersaing dengan SDM yang ada di luar Indonesia. Pada akhirnya, SDM di Indonesia mampu bersaing secara global.

2.    Mengapa akhir-akhir ini Kearifan local sangat dianjurkan, apa maksud dan tujuan dibalik itu semua?

Kearifan lokal merupakan suatu bentuk warisan budaya Indonesia yang telah berkembang sejak lama. Kearifan lokal lahir dari pemikiran dan nilai yang diyakini suatu masyarakat terhadap alam dan lingkungannya. Di dalam kearifan lokal terkandung nilai-nilai, norma-norma, sistem kepercayaan, dan ide-ide masyarakat setempat. Oleh karena itu kearifan lokal di setiap daerah berbeda-beda. Kearifan lokal berkaitan erat dengan pengelolaan sumberdaya alam dan lingkungan. Masyarakat memiliki sudut pandang tersendiri terhadap alam dan lingkungannya. Masyarakat mengembangkan cara-cara tersendiri untuk memelihara keseimbangan alam dan lingkungannya guna memenuhi kebutuhan hidupnya. Pengelolaan sumberdaya alam dan lingkungan melalui pengembangan kearifan lokal memiliki kelebihan tersendiri. Selain untuk memelihara keseimbangan sumberdaya alam dan lingkungannya, kebudayaan masyarakat setempat pun dapat dilestarikan.
            Kearifan lokal memiliki banyak fungsi sebagaimana yang diungkapkan oleh Sirtha (2003) sebagaimana dikutip oleh Sartini (2004) sebagaimana dikutip  oleh Aulia (2010), menjelaskan bahwa bentuk-bentuk kearifan lokal yang ada dalam masyarakat dapat berupa: nilai, norma, kepercayaan, dan aturan-aturan khusus. Bentuk yang bermacam-macam ini mengakibatkan fungsi kearifan lokal menjadi bermacam-macam pula. Fungsi tersebut antara lain adalah:
1.      Kearifan lokal berfungsi untuk konservasi dan pelestarian sumberdaya alam.
2.      Kearifan lokal berfungsi untuk mengembangkan sumber daya manusia.
3.      Berfungsi sebagai pengembangan kebudayaan dan ilmu pengetahuan.
4.      Berfungsi sebagai petuah, kepercayaan, sastra, dan pantangan.
Namun, dewasa ini kearifan lokal menghadapi tantangan-tantangan  yang mengancam keberadaan dan kelestariannya. Kearifan lokal yang telah terbentuk sejak lama kini mulai terkikis seiring berkembangnya teknologi diikuti meningkatnya proses adopsi inovasi serta difusi adopsi teknologi. Suhartini (2009) menyatakan bahwa kearifan lokal-kearifan lokal ikut berperan dalam pengelolaan sumberdaya alam dan lingkungannya. Namun demikian kearifan lokal juga tidak lepas dari berbagai tantangan seperti: bertambahnya terus jumlah penduduk, teknologi modern dan budaya, modal besar serta kemiskinan dan kesenjangan.
Berbagai teknologi yang berkembang saat ini pada dasarnya memiliki potensi besar untuk merusak keseimbangan alam dan lingkungan. Berbagai bentuk eksploitasi terhadap alam kini sudah merupakan hal yang dianggap biasa. Begitu banyak elemen masyarakat hingga pemerintah mengadopsi berbagai teknologi untuk mengekploitasi alam secara besar-besaran, tanpa pernah memperhatikan aspek kearifan lokal yang berkembang di masyarakat. Salah satu contoh adalah penggunaan teknologi pertanian di Kabupaten Ngawi yang segala sesuatunya menggunakan teknologi mesin tidak memperhatikan kearifan lokal masayarakat. Dampak yang ditimbulkan adalah tergerusnya pemanfaatan tenaga manusia untuk mengolah Lahan pertanian di Kabupaten Ngawi dan tersingkirkannya kearifan lokal masyarakat Ngawi yang disebut Gotong Royong. Sehingga pada akhirnya secara perlahan-lahan kearifan-kearifan lokal tersebut memudar bahkan menghilang di tengah-tengah kehidupan masyarakat. Selain itu juga berakibat kepada terjadinya ketidakseimbangan hubungan antar masyarakat dan kesenjangan social maupun ekonomi. Masuknya berbagai teknologi pertanian tersebut menyingkirkan peran kearifan lokal dalam mengelola sumberdaya pertanian dan lingkungan.
Masyarakat petani padi di Kabupaten Ngawi memiliki berbagai macam Sistem Kerja, namun dalam satu kesatuan pada umumnya masyarakat petani padi ini menerapkan Sistem Kerja gotong royong yang diiringi dengan rasa solidaritas.

Pengolahan lahan pertanian secara secara terus menerus dan luas sangat sulit dilaksanakan apabila dilakukan sendiri oleh pemiliknya, karena untuk mengerjakan lahan pertanian dari awal persiapan lahan sampai pada panen memerlukan banyak curahan tenaga. 
Gotong royong sebenarnya merupakan penggambaran adanya perilaku masyarakat pertanian di wilayah pedesaan yang bekerja untuk pihak lain. Pada umumnya tindakan ini dilakukan tanpa mengharapkan adanya menerima upah.
Masyarakat mengalami musim - musim sibuk ketika masa bercocok tanam. dalam musim -musim sibuk itu kalau tenaga keluarga tidak cukup lagi untuk menyelesaikan sendiri segala pekerjaan di ladang atau di sawah, dengan adanya gotong royong maka pekerjaan tersebut akan menjadi ringan sebab bantuan tenaga yang diberikan bersifat universal kompensasi untuk jasa yang disumbangkan itu bukan upah melainkan tenaga bantuan juga.
Tolong menolong di lahan pertanian akan terjadi apabila jumlah lahan yang diolah memiliki luas yang dianggap dapat memenuhi kebutuhan keluarganya minimal sampai pada musim panen berikutnya. Lahan yang relatif luas tidak dapat diolah dengan cepat oleh pemiliknya,  perlu adanya bantuan dari orang lain. Keadaan ini tentu dialami pula oleh pemilik lahan lain, akhirnya akan terjadi saling tolong menolong dengan azas timbal balik.
Adanya tolong menolong di antara petani merupakan suatu keharusan, sehingga kehidupan petani padi terutama yang berada di pedesaan bagaikan suatu keluarga luas di mana tolong menolong tersebut tidak diukur oleh uang atau benda lainnya sebagai pembayaran.
Masyarakat mulai meninggalkan pola pikir holistik2 dan beralih kepada pola pikir mekanistik3 serta berorientasi komersil. Sehingga melahirkan perilaku-perilaku yang ingin menaklukan alam untuk memenuhi kepentingan pribadi atau kepentingan kelompok. Sehingga pada akhirnya banyak terjadi berbagai kesenjangan didalam masyarakat.
Selain perkembangan teknologi, tantangan-tantangan lain yang dihadapi kearifan lokal-kearifan lokal masyarakat adalah pertambahan penduduk. Robert Malthus dalam Suhartini menyatakan bahwa penduduk yang banyak merupakan penyebab kemiskinan, hal ini terjadi karena laju pertumbuhan penduduk yang mengikuti deret ukur tidak akan pernah terkejar oleh pertambahan makanan dan pakaian yang hanya mengikuti deret hitung (Soerjani dkk, 1997:99). Adanya kebutuhan pangan yang tinggi menuntut orang untuk meningkatkan produksinya guna mencukupi kebutuhan tersebut, sehingga melakukan modernisasi pertanian dengan melakukan revolusi hijau. Dalam Revolusi hijau dikembangkan penggunaan bibit unggul, pemupukan kimia, pengendalian hama penyakit dengan obat-obatan, pembangunan saluran irigasi secara besar-besaran untuk pengairan dan penggunaan teknologi pertanian dengan traktor untuk mempercepat pekerjaan. Sebagai akibat pelaksanaan revolusi hijau yang menekankan pada tanaman padi secara monokultur dengan bibit unggul maka akan mempengaruhi kehidupan petani lokal dalam menggunakan bibit lokal yang sebenarnya mempunyai ketahanan terhadap hama dan penyakit, pupuk kandang dan pupuk organik yang digantikan dengan pupuk kimia, penggunaan hewan untuk membajak yang digantikan traktor, pemberantasan hama tanaman (gulma) menggunakan obat herbisida dan tidak lagi menggunakan jasa tenaga-tenaga tangan masyarakat untuk memungutinya (matun), penggunaan obat-obatan dari tanaman untuk pertanian dengan obat-obatan kimia
Pola pikir holistik adalah suatu pola pikir dimana menempatkan ekologi dan manusia dalam posisi yang sejajar, manusia berfikir secara subjektif dan tidak parsial.
Pola pikir mekanistik adalah suatu pola pikir dimana ekologi dan manusia ditempatkan dalam posisi yang tidak sejajar, manusia berfikir secara objektif dan parsial.
Menghadapi tantangan-tantangan tersebut, prospek kearifan lokal di masa depan bergantung dari pemanfaatan dan pemberdayaan kearifan lokal yang dimiliki masyarakat guna mengelola sumberdaya alam dan lingkungan. Pengetahuan mengenai kearifan lokal yang dimiliki masyarakat yang diturunkan secara turun temurun serta inovasi dan teknologi juga mempengaruhi keberlangsungan kearifan lokal di masa depan.Pemerintah sebagai pemegang kekuasaan sudah saatnya memberlakukan kebijakan terkait adopsi teknologi penggunaannya serta difusi teknologi yang melindungi sumberdaya alam dan lingkungan melalui kearifan lokal. Berbagai kearifan lokal yang masih bertahan   adalah pranoto mongso di Jawa dan nyabuk gunung.
Sartini mengungkapkan bahwa ada banyak peluang untuk pengembangan wacana kearifan lokal Nusantara. Di samping itu kearifan lokal dapat didekati dari nila-inilai yang berkembang di dalamnya seperti nilai religius, nilai etis, estetis, intelektual atau bahkan nilai lain seperti ekonomi, teknologi dan lainnya. Maka kekayaan kearifan lokal menjadi lahan yang cukup subur untuk digali, diwacanakan dan dianalisis mengingat faktor perkembangan budaya terjadi dengan begitu pesatnya. 
Pranoto mongso atau aturan waktu musim digunakan oleh para tani pedesaan yang didasarkan pada naluri dari leluhur dan dipakai sebagai patokan untuk mengolah pertanian. Berkaitan dengan kearifan tradisional maka pranoto mongso ini memberikan arahan kepada petani untuk bercocok tanam mengikuti tanda-tanda alam dalam mongso yang bersangkutan, tidak memanfaatkan lahan seenaknya sendiri meskipun sarana prasarana mendukung seperti misalnya air dan saluran irigasinya. Melalui perhitungan pranoto mongso maka alam dapat menjaga keseimbangannya.
Nyabuk gunung merupakan cara bercocok tanam dengan membuat teras sawah yang dibentuk menurut garis kontur. Cara ini banyak dilakukan di lereng bukit sumbing dan sindoro. Cara ini merupakan suatu bentuk konservasi lahan dalam bercocok tanam karena menurut garis kontur.
Kearifan lokal berkaitan erat dengan pengelolaan sumberdaya alam dan lingkungan. Namun seiring perkembangan waktu kedudukan kearifan lokal semakin terpinggirkan. Dewasa ini, kearifan lokal mengalami tantangan-tantangan, diantaranya perkembangan teknologi yang semakin pesat diikuti dengan adopsi teknologi berlebihan tanpa mempertahankan pengetahuan lokal. Penggunaan teknologi yang berlebihan dapat merusak keseimbangan alam dan lingkungan. Banyak diantara masyarakat yang tidak menyadari esensi sesungguhnya dari kearifan lokal dan meninggalkan kebiasaan-kebiasaan yang telah dibangun sejak lama oleh nenek moyang mereka. Kegiatan menurunkan kearifan-kearifan lokal kepada generasi penerus untuk mengelola sumberdaya alam dan lingkungan telah memudar bahkan ditinggalkan.
Selain perkembangan teknologi, tantangan yang dihadapi oleh kearifan lokal adalah meningkatnya pertambahan penduduk. Adanya kebutuhan pangan yang tinggi menuntut orang untuk meningkatkan produksinya guna mencukupi kebutuhan tersebut, sehingga melakukan modernisasi pertanian. Hal ini menuntut masyarakat meninggalkan kearifan lokal yang dimiliki yang dirasakan tidak lagi mampu mendukung kehidupan masyarakat dan berganti dengan pola pikir untuk mengeksploitasi alam. Oleh sebab itu dibutuhkan berbagai upaya untuk melestarikan kearifan lokal guna mengelola sumberdaya alam dan lingkungan.
Upaya-upaya yang dapat dilakukan adalah melalui meningkatkan kemampuan masyarakat dalam menyaring berbagai teknologi yang masuk yang menjaga keseimbangan alam dan lingkungan dan disesuaikan dengan kearifan lokal masyarakat. Kemudian dapat dilakukan dengan mengubah pola pikir masyarakat dari pola pikir mekanik ke pola pikir holistik untuk tidak mengekploitasi alam. Kemudian dengan menyadarkan masyarakat akan pentingnya mengelola sumberdaya alam dan lingkungan yang dimiliki masing-masing daerah dan melestarikan kearifan lokal yang sebenarnya memliki keunikan tersendiri dan mengandung nilai-nilai kepercayaan dan norma yang diyakini oleh suatu masyarakat.

       3 .      Jelaskan Konteks Bhineka Tunggal Eka dalam arti yang sesuai UUD 1945 dan Pancasila?
Berdasarkan Wikipedia Bahasa Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika adalah moto atau semboyan Indonesia. Frasa ini berasal dari bahasa Jawa Kuna dan seringkali diterjemahkan dengan kalimat “Berbeda-beda tetapi tetap satu”. Jika diterjemahkan per patah kata, kata bhinneka berarti "beraneka ragam" atau berbeda-beda. Kata neka dalam bahasa Sanskerta berarti "macam" dan menjadi pembentuk kata "aneka" dalam Bahasa Indonesia. Kata tunggal berarti "satu". Kataika berarti "itu". Secara harfiah Bhinneka Tunggal Ika diterjemahkan "Beraneka Satu Itu", yang bermakna meskipun berbeda-beda tetapi pada hakikatnya bangsa Indonesia tetap adalah satu kesatuan. Semboyan ini digunakan untuk menggambarkan persatuan dan kesatuan Bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang terdiri atas beraneka ragam budaya, bahasa daerah, ras, suku bangsa, agama dan kepercayaan.
Bhinneka Tunggal Ika terdapat dalam  Garuda Pancasila   sebagai Lambang Negara Republik Indonesia. Lambang negara Indonesia adalah Garuda Pancasila dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika  Lambang negara Indonesia berbentuk burung Garuda yang kepalanya menoleh ke sebelah kanan (dari sudut pandang Garuda), perisai berbentuk menyerupai jantung yang digantung dengan rantai pada leher Garuda, dan semboyan Bhinneka Tunggal Ika yang berarti “Berbeda-beda tetapi tetap satu” ditulis di atas pita yang dicengkeram oleh Garuda. Lambang ini dirancang oleh Sultan Hamid II dari Pontianak, yang kemudian disempurnakan oleh Presiden Soekarno dan diresmikan pemakaiannya sebagai lambang negara pertama kali pada Sidang Kabinet Republik Indonesia Serikat tanggal 11 Februari 1950. Penggunaan lambang negara diatur dalam UUD 1945 pasal 36A dan UU No 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan. (LN 2009 Nomor 109, TLN 5035). Sebelumnya lambang negara diatur dalam Konstitusi RIS, UUD Sementara 1950, dan Peraturan Pemerintah No. 43/1958 
Pasal 36 A, yaitu Lambang Negara Ialah Garuda Pancasila dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika dan Pasal 36 B: Lagu Kebangsaaan ialah Indonesia Raya. Menurut risalah sidang MPR tahun 2000, bahwa masuknya ketentuan mengenai lambang negara dan lagu kebangsaan kedalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 yang melengkapi pengaturan mengenai bendera negara dan bahasa negara yang telah ada sebelumnya merupakan ikhtiar untuk memperkukuh kedudukan dan makna atribut kenegaraan ditengah kehidupan global dan hubungan internasional yang terus berubah.Dengan kata lain, kendatipun atribut itu tampaknya simbolis, hal tersebut tetap penting, karena menunjukkan identitas dan kedaulatan suatu negara dalam pergaulan internasional. Atribut kenegaraan itu menjadi simbol pemersatu seluruh bangsa Indonesia ditengah perubahan dunia yang tidak jarang berpotensi mengancam keutuhan dan kebersamaan sebuah negara dan bangsa tak terkecuali bangsa dan negara Indonesia.
Kalimat Bhinneka Tunggal Ika terdapat dalam buku Sutasoma, karangan Mpu Tantular pada masa kerajaan Majapahit sekitar abad ke-14. Dalam buku Sutasoma (Purudasanta), pengertian Bhinneka Tunggal Ika lebih ditekankan pada perbedaan bidang kepercayaan juga keanekaragam agama dan kepercayaan di kalangan masyarakat Majapahit
Secara harfiah pengertian Bhinneka Tunggal Ika adalah Berbeda-beda tetapi Satu Itu.  Adapun makna Bhinneka Tunggal Ika  adalah  meskipun berbeda-beda tetapi pada hakikatnya bangsa Indonesia tetap adalah satu kesatuan. Semboyan ini digunakan untuk menggambarkan persatuan dan kesatuan Bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang terdiri atas beraneka ragam budaya, bahasa daerah, ras, suku bangsa, agama dan kepercayaan
Kata Bhineka Tunggal Ika dapat pula dimakna bahwa  meskipun bangsa dan negara Indonesia terdiri atas beraneka ragam suku bangsa yang memiliki kebudayaan dan adat-istiadat yang bermacam-macam serta beraneka ragam kepulauan wilayah negara Indonesia namun keseluruhannya itu merupakan suatu persatuan yaitu bangsa dan negara Indonesia. Keanekaragaman tersebut bukanlah merupakan perbedaan yang bertentangan namun justru keanekaragaman itu bersatu dalam satu sintesa yang pada gilirannya justru memperkaya sifat dan makna persatuan bangsa dan negara Indonesia.
Bagi bangsa Indonesia semboyan Bhineka Tunggal Ika merupakan dasar untuk mewujudkan persatuan dan kesatuan Indonesia. Perwujudan semboyan Bhineka Tunggal Ika dalam kehidupan sehari-hari dilakukan dengan cara hidup saling menghargai antara masyarakat yang satu dengan yang lainnya tanpa memandang suku bangsa,agama,bahasa,adat istiadat, warna kulit dan lain-lain. Seperti di ketahui Indonesia merupakan negara kepulauan yang terdiri dari beribu-ribu pulau dimana setiap daerah memiliki adat istiadat,bahasa,aturan,kebiasaan dan lain-lain yang berbeda antara yang satu dengan yang lainnya tanpa adanya kesadaran sikap untuk menjaga Bhineka tunggal Ika pastinya akan terjadi berbagai kekacauan di dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Dengan semboyan Bhineka Tunggal Ika kita harus membuang jauh-jauh sikap mementingkana dirinya sendiri atau daerahnya sendiri tanpa perduli kepentngan bersama. Bila hal tersebut terjadi pastinya negara kita ini akan terpecah belah.Oleh sebab itu marilah kita jaga bhineka tunggal ika dengan sebaik-baiknya agar persatuan bangsa dan negara Indonesia tetap terjaga.
Bhinneka Tunggal Ika sebaga jati diri bangsa sudah ada jauh sebelum Indonesia merdeka yaitu sejak zaman majapahit.Bhinneka Tunggal Ika adalah moto atau semboyan Indonesia. Frasa ini berasal dari bahasa Jawa Kuna dan seringkali diterjemahkan dengan kalimat “Berbeda-beda tetapi tetap satu”.Kalimat ini merupakan kutipan dari falsafah nusantara kakawinJawa Kuno yaitu kakawin Sutasoma, karangan Mpu Tantular semasa kerajaanMajapahit sekitar abad ke-14. Kalimat ini juga sudah dipakai sebagai motto pemersatu Nusantara, yang diikrarkan oleh Patih Gajah Mada.


Kata bhinneka berarti "beraneka ragam" atau berbeda-beda. Kata neka dalam bahasa Sanskerta berarti "macam" dan menjadi pembentuk kata "aneka" dalam Bahasa Indonesia. Kata tunggalberarti "satu". Kata ika berarti "itu". Secara harfiah Bhinneka Tunggal Ika diterjemahkan "Beraneka Satu Itu", yang bermakna meskipun berbeda-beda tetapi pada hakikatnya bangsa Indonesia tetap adalah satu kesatuan.Saat Indonesia merdeka oleh para pendiri bangsamencantumkan kalimat Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan bangsa Indonesia yang dapat dilihat padalambang negara Garuda Pancasila Semboyan ini digunakan untuk menggambarkan persatuan dan kesatuan Bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang terdiri atas beraneka ragam budaya, bahasa daerah, ras, suku bangsa, agama dan kepercayaan.
KEBHINEKAAN DARI BANGSA INDONESIA
Kebhinekaan bangsa Indonesia meliputi
1.        Kebhinekaan Mata Pencaharian
Indonesia merupakan negara kepulauan dan memiliki kondisi alam yang berbeda-beda, seperti dataran tinggi/pegunungan maupun dataran rendah/pantai sehingga masyarakat yang tinggal didaerah tersebut harus menyesuaikan cara hidupnya dengan alam disekitarnya. Kondisi alam juga mengakibatkan perbedaan mata pencaharian ada yang sebagai petani, nelayan, pedagang pegawai, peternak dan lain-lain sehingga kebinekaan mata pencaharian tersebut dapat menjalin persatuan karena satu sama lain saling membutuhkan
2.   Kebhinekaan ras
Letak Indonesia sangat strategis sehingga Indonesia menjadi tempat persilangan jalur perdagangan. Banyaknya kaum pendatang ke Indonesia mengakibatkan terjadinya akulturasi baik pada ras, agama, kesenian maupun budaya. Ras di Indonesia terdiri dariPapua Melanesoid yang berdiam di Pulau Papua, dengan ciri fisik rambut keriting, bibir tebal dan kulit hitam. RasWeddoid dengan jumlah yang relatif sedikit, seperti orang Kubu, Sakai, Mentawai, Enggano dan Tomuna dengan ciri-ciri fisik, perawakan kecil, kulit sawo matang dan rambut berombak. Selain itu ada Ras MalayanMongoloid berdiam di sebagian besar kepulauan Indonesia, khususnya di Kepulauan Sumatera dan Jawa dengan ciri-ciri rambut ikal atau lurus, muka agak bulat, kulit putih sampai sawo matang. Kebhinekaan tersebut tidak mengurangi persatuan dan kesatuan karena tiap ras saling menghormati dan tidak menganggap ras nya paling ungul.
3.   Kebhinekaan Suku Bangsa
Indonesia merupakan negara kepulauan yang dipisahkan oleh perairan. Pulau-pulau terisolasi dan tidak saling berhubungan. Akibatnya setiap pulau/wilayah memiliki keunikan tersendiri baik dari segi budaya, adat istiadat, kesenian, maupun bahasa. Adanya kebhinekaan tersebut menjadikan Indonesia sangat kaya. Walaupun berbeda tetapi tetap menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan. Terbukti dengan menempatkan bahasa Indonesia menjadi bahasa resmi dan persatuan
4.   Kebinekaan agama
Masuknya kaum pendatang baik yang berniat untuk berdagang maupun menjajah membawa misi penyebaran agama yang mengakibatkan kebinekaan agama di Indonesia. Ada agama Islam, Kristen Katolik, Protestan, Hindu, Budha dan Konghucu serta aliran kepercayaan. Kebhinekaan agama sangat rentan akan konflik, tetapi dengan semangat persatuan dan semboyan bhineka tunggal ika konflik tersebut dapat dikurangi dengan cara saling toleransi antar umat beragama. Setiap agama tidak mengajarkan untuk menganggap agamanya yang paling benar tetapi saling menghormati dan menghargai perbedaan sehingga dapat hidup rukun saling berdampingan dan tolong menolong di masyarakat
5.   Kebhinekaan Budaya
Budaya adalah keseluruhan sistem gagasan tindakan dan hasil karya manusia dalam rangka kehidupan masyarakat yang dijadikan miliki diri manusia dengan cara belajar.Budaya memiliki tujuan untuk mengubah sikap dan juga perilaku SDM kearah yang lebih baik. Masuknya kaum pendatang juga mengakibatkan kebhinekaan budaya di Indonesia sehingga budaya tradisional berubah menjadi budaya yang modern tanpa menghilangkan budaya asli Indonesia sendiri seperti budaya sopan santun, kekeluargaan dan gotong royong. Budaya tradisional dan modern hidup berdampingan di masyarakat tanpa saling merendahkan satu sama lain
6.     Gender/jenis kelamin
Perbedaan jenis kelamin adalah sesuatu yang sangat alami, tidak menunjukkan adanya tingkatan. Anggapan kuat bagi laki-laki dan lemah bagi perempuan, adalah tidak benar. Masing-masing mempunyai peran dan tanggungjawab yang saling membutuhkan dan melengkapi. Zaman dahulu kaum perempuan tidak diberi kesempatan yang sama untuk mengembangkan potensinya dan seringkali tugasnya dibatasi hanya sekitar rumah saja. Pekerjaan rumah yang itu-itu saja, dianggap tidak banyak menuntut kreatifitas, kecerdasan dan wawasan yang luas, sehingga perempuan dianggap lebih bodoh dan tidak terampil. Sekarang ini perempuan mempunyai kesempatan yang sama untuk sekolah, mengembangkan bakat dan kemampuannya. Banyak kaum wanita yang menduduki posisi penting dalam jabatan publik
Makna Bhinneka Tunggal Ika bagi bangsa dan negara
Walaupun bangsa kita berbeda dan beragam dalam hal suku bangsa, mata pencaharian, bahasa daerah, agama dan kepercayaan terhadap Tuhan YME, ras/keturunan serta gender tetapi harus tetap berada dalam satu kesatuan yang utuh dan tidak terpisahkan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika. Kita harus dapat menerapkan persatuan dalam kehidupan sehari-hari yaitu hidup saling menghargai antara masyarakat yang satu dengan yang lainnya tanpa memandang suku bangsa,agama,bahasa,adat istiadat,warna kulit dan lain-lain. tanpa adanya kesadaran sikap untuk menjaga Bhinneka Tunggal Ika akan terjadi berbagai kekacauan di dalam kehidupan berbangsa dan bernegara yang setiap orang akan hanya mementingkan dirinya sendiri atau daerahnya sendiri tanpa perduli kepentingan bersama.Bila hal tersebut terjadi di negara kita ini akan terpecah belah, oleh sebab itu marilah kita jaga Bhinneka Tunggal Ika dengan sebai-baiknya agar persatuan bangsa dan negara Indonesia tetap terjaga dan kita pun haruslah sadar bahwa menyatukan bangsa ini memerlukan perjuangan yang panjang yang dilakukan oleh para pendahulu kita dalam menyatukan wilayah Republik Indonesia menjadi negara kesatuan.
Indonesia di jajah BELANDA selama 350 tahun atau 3,5 Abad, maka untuk itu Indonesia memilih semboyan BHINNEKA TUNGGAL IKA, yang bertujuan untuk mempersatukan bangsa Indonesia agar dapat mengusir penjajah dari bumi ibu pertiwi ini.Tetapi semboyan Bhinneka Tunggal Ika pada zaman sekarang sudah tidak berguna lagi di masyarakat Indonesia, karena banyaknya tawuran antar Desa, Antara pelajar, dan lain-lain sudah menjamur di seluruh pelosok Indonesia.Jadi Pengorbanan masyarakat dulu sudah tidak berarti lagi di zaman sekarang, pada zaman dahulu banya peristiwa heroik terjadi setelah ataupun sebelum kemerdekaan, contoh saja peristiwa besar yang terjadi di kota SURABAYA pertempuran antara arek-arek SURABAYA dan sekitarnya melawan para tentara Sekutu yang ingin menjajah kembali Indonesia, tetapi dengan gagahnya pemuda-pemuda itu bersatu dan mengusir tentara sekutu.Semua itu di lakukan agar para anak cucunya di masa depan agar bisa merasakan kehidupan yang lebih baik dari mereka, maka untuk itu kita harus membangkitkan rasa NASIONALISME kita terhadap bangsa ini, jangan cuma pada saat Malaysia mengklaim sesuatu milik kita menjadi kepunyaan mereka, maka kita harus menghargai jasa para pahlawan zaman dulu, karena tanpa jasanya kita tidak bisa hidup nyaman seperti sekarang ini.
Bhineka Tunggal Ika merupakan semboyan negara Indonesia sebagai dasar untuk mewujudkan persatuan dan kesatuan Indonesia,dimana kita haruslah dapat menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari yaitu hidup saling menghargai antara masyarakat yang satu dengan yang lainnya tanpa memandang suku bangsa,agama,bahasa,adat istiadat,warna kulit dan lain-lain.Indonesia merupakan negara kepulauan yang terdiri dari beribu-ribu pulau dimana setiap daerah memiliki adat istiadat,bahasa,aturan,kebiasaan dan lain-lain yang berbeda antara yang satu dengan yang lainnya tanpa adanya kesadaran sikap untuk menjaga Bhineka tunggal Ika pastinya akan terjadi berbagai kekacauan di dalam kehidupan berbangsa dan bernegara dimana setiap oarng akan hanya mementingkana dirinya sendiri atau daerahnya sendiri tanpa perduli kepentngan bersama.Bila hal tersebut terjadi pastinya negara kita ini akan terpecah belah.Oleh sebab itu marilah kita jaga bhineka tunggal ika dengan sebai-baiknya agar persatuan bangsa dan negara Indonesia tetap terjaga dan kita pun haruslah sadar bahwa menyatukan bangsa ini memerlukan perjuangan yang panjang yang dilakukan oleh para pendahulu kita dalam menyatukan wilayah republik Indonesia menjadi negara kesatuan.

Makna Bhineka Tunggal Ika dalam Persatuan IndonesiaSebagaimana dijelaskan dimuka bahwa walaupun bangsa Indonesia terdiri dari berbagai macam suku bangsa yang memiliki kebudayaan dan adat-istiadat yang beraneka ragam namun keseluruhannya merupakan suatu persatuan. Penjelmaan persatuan bangsa dan wilayah negara Indonesia tersebut disimpulkan dalam PP. No. 66 tahun 1951, 17 Oktober diundangkan tanggal 28 Nopember 1951, dan termuat dalam Lembaran Negara No. II tahun 1951.Makna Bhineka Tunggal Ika yaitu meskipun bangsa dan negara Indonesia terdiri atas beraneka ragam suku bangsa yang memiliki kebudayaan dan adat-istiadat yang bermacam-macam serta beraneka ragam kepulauan wilayah negara Indonesia namun keseluruhannya itu merupakan suatu persatuan yaitu bangsa dan negara Indonesia. Keanekaragaman tersebut bukanlah merupakan perbedaan yang bertentangan namun justru keanekaragaman itu bersatu dalam satu sintesa yang pada gilirannya justru memperkaya sifat dan makna persatuan bangsa dan negara Indonesia.Dalam praktek tumbuh dan berkembangnya persatuan suatu bangsa (nasionalisme) terdapat dua aspek kekuasaan yang mempengaruhi yaitu kekuasaan pisik (lahir), atau disebut juga kekuasan material yang berupa kekerasan, paksaan dan kekuasaan idealis (batin) yang berupa nafsu psikis, ide-ide dan kepercayaan-kepercayaan. Proses nasionalisme (persatuan) yang dikuasai oleh kekuasaan pisik akan tumbuh dan berkembang menjadi bangsa yang bersifat materialis. Sebaliknya proses nasionalisme (persatuan) yang dalam pertumbuhannya dikuasai oleh kekuasaan idealis maka akan tumbuh dan berkembang menjadi negara yang ideal yang jauh dari realitas bangsa dan negara. Oleh karena itu bagi bangsa Indonesia prinsip-prinsip nasionalisme itu tidak berat sebelah, namun justru merupakan suatu sintesa yang serasi dan harmonis baik hal-hal yang bersifat lahir maupun hal-hal yang bersifat batin. Prinsip tersebut adalah yang paling sesuai dengan hakikat manusia yang bersifat monopluralis yang terkandung dalam Pancasila.Di dalam perkembangan nasionalisme didunia terdapat berbagai macam teori antara lain Hans Kohn yang menyatakan bahwa :“ Nasionalisme terbentuk ke persamaan bahasa, ras, agama, peradaban, wilayah negara dan kewarganegaraan “. Bangsa tumbuh dan berkembang dari analisir-analisir akar-akar yang terbentuk melalui jalannya sejarah. Dalam masalah ini bangsa Indonesia terdiri atas berbagai macam suku bangsa yang memiliki adat-istiadat dan kebudayaan yang beraneka ragam serta wilayah negara Indonesia yang terdiri atas beribu-ribu kepulauan. Oleh karena itu keadaan yang beraneka ragam itu bukanlah merupakan suatu perbedaan yang saling bertentangan namun perbedaan itu justru merupakan daya penarik kearah resultan sehingga seluruh keanekaragaman itu terwujud dalam suatu kerjasama yang luhur yaitu persatuan dan kesatuan bangsa. Selain dari itu dalam kenyataan objektif pertumbuhan nasionalisme Indonesia telah dibentuk dalam perjalanan sejarah yang pokok yang berakar dalam adat-istiadat dan kebudayaan