Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

MAKALAH KONSEP GURU YANG PROFESIONAL. (Disusun Guna Memenuhi Tugas Mata Kuliah Profesi Keguruan)

MAKALAH
KONSEP GURU YANG PROFESIONAL
 Disusun Guna Memenuhi Tugas Mata Kuliah Profesi Keguruan
Dosen Pengampu : Drs.H.Tri Mulya,M.Ag





Disusun Oleh :
1.      Andra Agus Saputo.
2.      Dimas Saputro.
3.      Haryati.
4.      Elsynrda Aulia Afifah

SEKOLAH TINGGI ILMU TARBIYAH MUHAMMADIYAH
TEMPUREJO– NGAWI
2018

 .......................................................................................................................................


KATA PENGANTAR

Alhamdulillah, puji syukur penulis haturkan Kehadirat Allah SWT, yang telah melimpahkan segala taufiq, rahmat, dan hidayah-Nya, sehingga penulis dapat menyelesaikan penulisan makalah ini tanpa adanya halangan suatu apapun.
Sholawat teriring salam semoga tercurah pada baginda Rasulullah SAW, beserta keluarga, sahabatnya dan kepada seluruh umat Islam yang sholeh dan sholehah.
Makalah dengan judul konsep guru yang Profesional ini, kami susun guna memenuhi tugas mata kuliah Profesi Keguruan di Fakultas Agama Islam jurusan Tarbiyah Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Muhammadiyah (STIT-M) Tempurrejo, Ngawi.
Dengan terselesaikannya penyusunan makalah ini, penulis menyampaikan terima kasih kepada :
1.        Drs.H. Tri Mulya,M.Ag selaku Pembimbing yang telah meluangkan waktu, mencurahkan tenaga dan pikiran untuk membimbing penulis, sehingga makalah ini dapat terselesaikan tepat waktu.
2.        Keluarga dan rekan-rekan yang selalu memberikan motivasi serta bantuan baik materil maupun non materil.
Penulis mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya, semoga Allah SWT membalas kebaikan yang mereka berikan. Penulis menyadari bahwa penulisan Makalah ini masih jauh dari sempurna dan dari yang diharapkan, oleh karenanya kritik dan saran yang konstruktif senantiasa penulis harapkan demi sempurnanya makalah ini.


                                               
Mantingan, 09 Februari  2018
Penulis





.........................................................................................................................................
DAFTAR ISI

                                                                                                                   Halaman
HALAMAN JUDUL.......................................................................................   1
HALAMAN KATA PENGANTAR............................................................... ..2
HALAMAN DAFTAR ISI..............................................................................   3
BAB I    PENDAHULUAN
A.     Latar Belakang............................................................................. . 4
B.      Rumusan Masalah ....................................................................... . 4
C.      Tujuan Pembahasan……………………………………………... 4
BAB II   PEMBAHASAN
A.    Pengertian profesionalisme…………..…..……………………... 5
B.     Guru……………………………………………. ……………… 7
C.     Eksistensi Profesi Guru………… ………………………........... 8
BAB III  PENUTUP
A.      Kesimpulan................................................................................. 9
B.      Saran-saran.................................................................................. 9
C.      Kata Penutup.............................................................................. 9




BAB I
PENDAHULUAN
   A.    LATAR BELAKANG
Guru adalah profesi yang tidak bisa dilakukan oleh sembarang orang. Profesi guru hanya bisa dilakukan oleh orang yang sudah berkompeten dan telah mempelajari seluk beluk dari dasar hingga mendalam mengenai menjadi guru yang baik dan professional.
Peran guru yang sangat penting dalam rangka pendidikan karakter sangatlah fundamental. Guru adalah ujung tombak pendidikan bangsa. Gurulah yang menjadi teladan serta mengubah generasi bangsa menjadi generasi unggulan atau tidak tergantung dari guru-guru yang ada.
Menyadari hal tersebut maka maka kami merumuskan

   B.     RUMUSAN MASALAH
rumusan masalah sebagai berikut :
1. Apa pengertian profesionalisme ?
2. apa pengertian guru dan bagaimana perannya dalam pendidikan?
3. Bagaimana eksistensi profesi guru ?
   C.    TUJUAN PEMBAHASAN
1. Agar dapat mengerti dan memahami definisi profesionalisme
2. Agar dapat mengerti dan memahami pengertian dan peran guru
3. Untuk mengerti dan memahami eksistensi profesi guru



BAB II
PEMBAHASAN
A.    Pengertian professionalisme
Profesionalisme adalah kompetensi untuk melaksanakan tugas dan fungsinya secara baik dan benar dan juga komitmen daripada anggota dari sebuah profesi untuk meningkatkan kemampuan dari seorang karyawan.).
B.     GURU
1.                  Definisi guru 
                  a)      menurut undang-undang No.14 Tahun 2005 tentang guru dan dosen :
Guru adalah pendidik professional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai da mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. ( pasal 1 ayat 1 ).
                  b)      Menurut para Ahli
             1)      Husnul Chotimah ( 2008 ) guru dalam pengertian sederhana adalah orang yang memfasilitasi               proses peralihan ilmu pengetahuan dari sumber belajar ke peserta didik.
            2)      Dri Atmaka (2004:17) pendidik adalah orang dewasa yang bertanggung jawab memberikan pertolongan kepada anak didik dalam perkembangan baik jasmani maupun rohaninya. Agar tercapai tingkat kedewasaan mampu berdiri sendiri memenuhi tugasnya sebagai makhluk Tuhan, Maklhluk social dan makhluk individu yang mandiri.
3)      E. Mulyasa (2003:53) pendidik harus memiliki kualifikasi akademik dan kompetensi sebagai agen pembelajaran, sehat jasmani dan rohani serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional.
Kesimpulan penulis Guru adalah orang yang memiliki kompetensi dan tanggungjawab memfasilitasi dan memberikan pendidikan kepada peserta didik baik jasmani maupun rohani.
2.      Guru terdiri dari :
a)      Guru pegawai negeri Sipil
b)      Dan guru bukan pegawai negeri sipil

3.      EKSISTENSI PROFESI GURU
A.      Pengertian
1)      Pengertian eksistensi
 ialah keberadaan guru dalam rangka menjalankan peran dan tugasnya dalam proses belajar mengajar
2)      Pengertian profesi
Sementara profesi sendiri mempunyai arti seorang yang terampil, handal dan sangat bertanggungjawab dalam menjalankan tugas profesinya
3)      Pengertian guru.
Guru adalah pendidik professional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai da mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. ( pasal 1 ayat 1 ).
Sehingga dapat ditarik kesimpulan pengertian eksistensi profesi guru adalah pentingnya keberadaan seorang yang terampil, handal dan sangat bertanggungjawab dalam menjalankan tugas profesinya yaitu mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. ( penulis )
B.      Perlunya Eksistensi Profesi Guru
Eksistensi profesi guru sangatlah penting karena profesi gurulah yang akan mengolah sumber daya manusia menjadi manusia yang unggulan, cerdas dan berkualitas. Maka dari itu,  Setiap anggota profesi harus meningkatkan kemampuannya untuk memberikan pelayannan yang optimal kepada peserta didik agar kualitas pendidikan di Indonesia semakin maju dan berkualitas
C.Syarat –syarat profesi Guru
Guru yang professional harus memiliki kompetensi sebagai berikut :
1)      kompetensi Profesional,
artinya guru harus memiliki pengetahuan yang luas serta dalam dari bidang studi yang diajarkan serta penguasaan methodologis.
2)      kompetensi Personal,
artinya memiliki kepribadian yang mantap, sehingga mampu menjadi sumber teladan yang patut diteladani bagi peserta didik.
3)      kompetensi social
artinya ia menunjuukkan kemampuan berkomunikasi social, baik dengan murid-muridnya maupun dengan sesama guru, dengan kepala sekolah maupun dengan masyarakat luas.
4)      kompetensi pedagogic
adalah kemampuan guru dalam mengelola pembelajaran peserta didik.
Kompetensi ini adalah kompetensi khusus yang harus dimiliki seorang guru, yang meliputi :
a)      menegnal karakteristik anak didik
b)      menguasai teori belajar dan prinsip-prisip pembelajaran
c)      mampu mengembangkan kurikulum
d)     kegiatan pembelajaran yang mendidik
e)      memahami dan mengembangkan potensi peserta didik
f)       komunikasi dengan peserta didik
g)      penilaian dan evalusi pembelajaran.
BAB III
PENUTUP

A.      Kesimpulan
1)      Profesionalisme adalah kompetensi untuk melaksanakan tugas dan fungsinya secara baik dan benar dan juga komitmen daripada anggota dari sebuah profesi untuk meningkatkan kemampuan dari seorang karyawan.).
2)      Guru adalah orang yang memiliki kompetensi dan tanggungjawab memfasilitasi dan memberikan pendidikan kepada peserta didik baik jasmani maupun rohani.
3)      eksistensi profesi guru adalah pentingnya keberadaan seorang yang terampil, handal dan sangat bertanggungjawab dalam menjalankan tugas profesinya yaitu mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. ( penulis )
B.      Kritik dan saran
Kami menyadari bahwa masih banyak kesalahan serta kekurangan dalam penyusunan makalah ini. Sehingga Kritik dan saran dari pembaca  yang bersifat membangun sangat kami harapkan demi perbaikan makalah selanjutnya.
C.      Kata Penutup
Demikian makalah yang kami susun, semoga membawa kemaslahatan bagi kita calon guru pendidikan Agama Islam serta menjadi amal jariyah bagi kami selaku penulis. Amin

Daftar Pustaka