MAKALAH KONSEP GURU YANG PROFESIONAL. (Disusun Guna Memenuhi Tugas Mata Kuliah Profesi Keguruan)
MAKALAH
KONSEP GURU
YANG PROFESIONAL
Disusun Guna
Memenuhi Tugas Mata Kuliah Profesi Keguruan
Dosen Pengampu : Drs.H.Tri Mulya,M.Ag
Disusun
Oleh :
1. Andra Agus Saputo.
2. Dimas Saputro.
3. Haryati.
4. Elsynrda Aulia Afifah
SEKOLAH
TINGGI ILMU TARBIYAH MUHAMMADIYAH
TEMPUREJO–
NGAWI
2018
KATA
PENGANTAR
Alhamdulillah, puji syukur penulis haturkan Kehadirat Allah SWT, yang telah
melimpahkan segala taufiq, rahmat, dan hidayah-Nya, sehingga penulis dapat
menyelesaikan penulisan makalah ini tanpa adanya halangan suatu apapun.
Sholawat teriring salam semoga tercurah pada baginda Rasulullah SAW,
beserta keluarga, sahabatnya dan kepada seluruh umat Islam yang sholeh dan
sholehah.
Makalah dengan judul
konsep guru yang Profesional ini, kami susun guna memenuhi tugas mata kuliah Profesi
Keguruan di Fakultas Agama Islam jurusan Tarbiyah Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah
Muhammadiyah (STIT-M) Tempurrejo, Ngawi.
Dengan terselesaikannya
penyusunan makalah ini, penulis menyampaikan terima kasih kepada :
1.
Drs.H. Tri Mulya,M.Ag selaku Pembimbing yang telah meluangkan waktu,
mencurahkan tenaga dan pikiran untuk membimbing penulis, sehingga makalah ini
dapat terselesaikan tepat waktu.
2.
Keluarga
dan rekan-rekan yang selalu memberikan motivasi serta bantuan baik materil
maupun non materil.
Penulis mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya,
semoga Allah SWT membalas kebaikan yang mereka berikan. Penulis menyadari bahwa
penulisan Makalah ini masih jauh dari sempurna dan dari yang diharapkan, oleh
karenanya kritik dan saran yang konstruktif senantiasa penulis harapkan demi
sempurnanya makalah ini.
Mantingan, 09 Februari 2018
Penulis
.........................................................................................................................................
DAFTAR ISI
Halaman
HALAMAN JUDUL....................................................................................... 1
HALAMAN KATA PENGANTAR............................................................... ..2
HALAMAN DAFTAR ISI.............................................................................. 3
BAB
I PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang............................................................................. .
4
B. Rumusan
Masalah ....................................................................... .
4
C. Tujuan
Pembahasan……………………………………………... 4
BAB II PEMBAHASAN
A. Pengertian
profesionalisme…………..…..……………………... 5
B. Guru……………………………………………. ……………… 7
C. Eksistensi Profesi Guru………… ………………………........... 8
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan.................................................................................
9
B. Saran-saran..................................................................................
9
C. Kata
Penutup..............................................................................
9
BAB I
PENDAHULUAN
A.
LATAR BELAKANG
Guru adalah profesi yang tidak bisa dilakukan oleh sembarang orang.
Profesi guru hanya bisa dilakukan oleh orang yang sudah berkompeten dan telah
mempelajari seluk beluk dari dasar hingga mendalam mengenai menjadi guru yang
baik dan professional.
Peran guru yang sangat penting dalam rangka pendidikan karakter
sangatlah fundamental. Guru adalah ujung tombak pendidikan bangsa. Gurulah yang
menjadi teladan serta mengubah generasi bangsa menjadi generasi unggulan atau
tidak tergantung dari guru-guru yang ada.
Menyadari hal tersebut maka maka kami merumuskan
B.
RUMUSAN MASALAH
rumusan masalah sebagai berikut :
1. Apa
pengertian profesionalisme ?
2. apa
pengertian guru dan bagaimana perannya dalam pendidikan?
3. Bagaimana eksistensi profesi guru ?
C.
TUJUAN
PEMBAHASAN
1.
Agar dapat mengerti dan memahami definisi profesionalisme
2.
Agar dapat mengerti dan memahami pengertian dan peran guru
3.
Untuk mengerti dan memahami eksistensi profesi guru
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian
professionalisme
Profesionalisme adalah kompetensi untuk melaksanakan tugas dan
fungsinya secara baik dan benar dan juga komitmen daripada anggota dari sebuah
profesi untuk meningkatkan kemampuan dari seorang karyawan.).
B.
GURU
1.
Definisi guru
a)
menurut
undang-undang No.14 Tahun 2005 tentang guru dan dosen :
Guru
adalah pendidik professional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing,
mengarahkan, melatih, menilai da mengevaluasi peserta didik pada pendidikan
anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan
menengah. ( pasal 1 ayat 1 ).
b)
Menurut para
Ahli
1)
Husnul Chotimah
( 2008 ) guru dalam pengertian sederhana adalah orang yang memfasilitasi proses
peralihan ilmu pengetahuan dari sumber belajar ke peserta didik.
2)
Dri Atmaka
(2004:17) pendidik adalah orang dewasa yang bertanggung jawab memberikan
pertolongan kepada anak didik dalam perkembangan baik jasmani maupun rohaninya.
Agar tercapai tingkat kedewasaan mampu berdiri sendiri memenuhi tugasnya
sebagai makhluk Tuhan, Maklhluk social dan makhluk individu yang mandiri.
3)
E. Mulyasa
(2003:53) pendidik harus memiliki kualifikasi akademik dan kompetensi sebagai
agen pembelajaran, sehat jasmani dan rohani serta memiliki kemampuan untuk
mewujudkan tujuan pendidikan nasional.
Kesimpulan penulis Guru adalah orang yang memiliki kompetensi dan
tanggungjawab memfasilitasi dan memberikan pendidikan kepada peserta didik baik
jasmani maupun rohani.
2.
Guru terdiri
dari :
a)
Guru pegawai
negeri Sipil
b)
Dan guru bukan
pegawai negeri sipil
3.
EKSISTENSI
PROFESI GURU
A.
Pengertian
1)
Pengertian
eksistensi
ialah keberadaan guru dalam rangka menjalankan
peran dan tugasnya dalam proses belajar mengajar
2)
Pengertian
profesi
Sementara
profesi sendiri mempunyai arti seorang yang terampil, handal dan sangat
bertanggungjawab dalam menjalankan tugas profesinya
3)
Pengertian
guru.
Guru
adalah pendidik professional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing,
mengarahkan, melatih, menilai da mengevaluasi peserta didik pada pendidikan
anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan
menengah. ( pasal 1 ayat 1 ).
Sehingga
dapat ditarik kesimpulan pengertian eksistensi profesi guru adalah
pentingnya keberadaan seorang yang terampil, handal dan sangat bertanggungjawab
dalam menjalankan tugas profesinya yaitu mendidik, mengajar, membimbing,
mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan
anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan
menengah. ( penulis )
B.
Perlunya Eksistensi
Profesi Guru
Eksistensi profesi guru sangatlah penting karena profesi gurulah
yang akan mengolah sumber daya manusia menjadi manusia yang unggulan, cerdas
dan berkualitas. Maka dari itu, Setiap
anggota profesi harus meningkatkan kemampuannya untuk memberikan pelayannan
yang optimal kepada peserta didik agar kualitas pendidikan di Indonesia semakin
maju dan berkualitas
C.Syarat –syarat profesi Guru
Guru yang professional harus memiliki kompetensi sebagai berikut :
1)
kompetensi
Profesional,
artinya guru harus memiliki pengetahuan yang luas serta dalam dari
bidang studi yang diajarkan serta penguasaan methodologis.
2)
kompetensi
Personal,
artinya memiliki kepribadian yang
mantap, sehingga mampu menjadi sumber teladan yang patut diteladani bagi
peserta didik.
3)
kompetensi
social
artinya ia menunjuukkan kemampuan
berkomunikasi social, baik dengan murid-muridnya maupun dengan sesama guru,
dengan kepala sekolah maupun dengan masyarakat luas.
4)
kompetensi
pedagogic
adalah kemampuan guru dalam
mengelola pembelajaran peserta didik.
Kompetensi ini adalah kompetensi
khusus yang harus dimiliki seorang guru, yang meliputi :
a)
menegnal
karakteristik anak didik
b)
menguasai teori
belajar dan prinsip-prisip pembelajaran
c)
mampu
mengembangkan kurikulum
d)
kegiatan
pembelajaran yang mendidik
e)
memahami dan
mengembangkan potensi peserta didik
f)
komunikasi
dengan peserta didik
g)
penilaian dan
evalusi pembelajaran.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
1)
Profesionalisme
adalah kompetensi untuk melaksanakan tugas dan fungsinya secara baik dan benar
dan juga komitmen daripada anggota dari sebuah profesi untuk meningkatkan
kemampuan dari seorang karyawan.).
2)
Guru adalah
orang yang memiliki kompetensi dan tanggungjawab memfasilitasi dan memberikan
pendidikan kepada peserta didik baik jasmani maupun rohani.
3)
eksistensi
profesi guru adalah pentingnya
keberadaan seorang yang terampil, handal dan sangat bertanggungjawab dalam
menjalankan tugas profesinya yaitu mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan,
melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini
jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. ( penulis )
B.
Kritik
dan saran
Kami menyadari bahwa masih banyak kesalahan serta
kekurangan dalam penyusunan makalah ini. Sehingga Kritik dan saran dari
pembaca yang bersifat membangun sangat
kami harapkan demi perbaikan makalah selanjutnya.
C.
Kata
Penutup
Demikian makalah yang kami susun, semoga membawa
kemaslahatan bagi kita calon guru pendidikan Agama Islam serta menjadi amal jariyah
bagi kami selaku penulis. Amin
Daftar Pustaka